Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
21 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
18 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
18 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
19 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  DPR RI

Presiden Ingatkan Potensi Gelombang Kedua Pandemi, PKS Kritisi Menteri Buka Mal Juni

Presiden Ingatkan Potensi Gelombang Kedua Pandemi, PKS Kritisi Menteri Buka Mal Juni
Ilustrasi warga berbelanja di mal sementara Pandemi masih berlangsung. (Foto: Ist.)
Senin, 01 Juni 2020 17:43 WIB
JAKARTA - "Menteri Perdagangan harus mengikuti apa yang menjadi himbauan Pak Presiden Jokowi yang mengingatkan bahaya potensi wabah Corona gelombang 2," kata Anggota Komisi VI DPR RI, Chairul Anwar.

Kepada wartawan, Senin (1/6/2020), Politisi PKS itu menegaskan, pemerintah harusnya memberlakukan kondisi New Normal berdasarkan Indikator Epidemi bukan berdasarkan batasan waktu.

"Kami menyayangkan pernyataan Pak Menteri Agus Suparmanto yang mengatakan bahwa mal pasti akan buka pada bulan Juni, tanpa ada alasan Indikator Epidemi yang mendasari pernyataan itu," tukas Chairul Anwar.

Memastikan pembukaan mal bulan Juni tanpa mendasarkan pada Indikator epidemi, kata Chairul Anwar, merupakan tindakan yang berpotensi mengahadirkan wabah Corona Gelombang 2. "Karena otomatis akan ada potensi kerumunan yang menyebabkan menularan baru,".

Organisasi kesehatan Dunia WHO telah menetapkan beberapa syarat penerapan new normal, diantara syarat utamanya adalah adanya pembuktian bahwa transmisi Covid-19 telah terkendali. Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, penambahan kasus positif 700 kasus hari ini (31/05/2020) dan hal itu terdapat 5 provinsi yang anggapa kenaikannya terbanyak yaitu Jawa Timur, DKI Jakarta, NTB, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan.

"Hari ini saja masih ada penambahan 700 kasus di Indonesia, dan rata-rata penambahanya masih tinggi. Hal ini mengkonfirmasi bahwa pengendalian transmisi Covid-19 masih belum terkendali di Indonesia," tegas Chairul.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/