Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
19 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
16 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
14 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
14 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  DPR RI

Putri Komarudin Dorong Implementasi Penjaminan Kredit Modal Kerja Baru UMKM

Putri Komarudin Dorong Implementasi Penjaminan Kredit Modal Kerja Baru UMKM
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Anetta Komarudin. (Foto: Ist.)
Sabtu, 30 Mei 2020 18:51 WIB
JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Pemerintah (PP) 23/2020, menyiapkan program penjaminan untuk kredit modal kerja baru UMKM. Dalam skema tersebut, pemerintah bisa memberikan penjaminan dengan menugaskan PT Jamkrindo dan PT Askrindo untuk menjamin para pelaku UMKM atas kredit modal kerja yang diberikan oleh perbankan.

Hal itu diungkap Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Anetta Komarudin dalam keterangan persnya, kemarin. Program tersebut, dijelaskan Puteri, dipersiapkan untuk mengatasi kekhawatiran perbankan akan potensi kredit macet (NPL) yang mungkin terjadi ketika menyalurkan kredit baru.

Mengutip keterangan Puteri, Sabtu (30/5/2020), dirinya mendorong percepatan implementasinya agar dapat memitigasi risiko bagi perbankan yang hendak menyalurkan kredit bagi UMKM di tengah pandemi Covid-19.

Aspirasi yang diterima Puteri dari dapilnya Jawa Barat VII, beberapa bank mengalami kendala dalam menjalankan stimulus, misalnya proses restrukturisasi kredit kurang maksimal akibat kebijakan bekerja dari rumah bagi pegawai perbankan, konsekuensinya, debitur pemohon masih harus memenuhi kewajiban untuk membayar angsurannya.

"Selain itu, beberapa bank juga memilih untuk menghentikan sementara pengajuan kredit baru bagi calon nasabah guna mengantisipasi risiko kredit macet. Padahal, seharusnya program dukungan penjaminan modal kerja yang disiapkan pemerintah dapat menjadi sentimen positif bagi perbankan untuk penyaluran kredit baru. Tentu saja, perbankan tetap harus selektif dalam pelaksanaan dan pemaanfaatan fasilitas pemerintah tersebut," ungkap Puteri.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/