Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
22 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
23 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
4
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
8 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
5
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
6
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
5 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Home  /  Berita  /  Hukum
Sidang Pembunuhan Hakim PN Medan

Zuraida Sebut Pernah Pergoki Jamaluddin Hendak Perkosa Putrinya

Zuraida Sebut Pernah Pergoki Jamaluddin Hendak Perkosa Putrinya
Sidang lanjutan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, di PN Medan, Jumat (15/5/2020). (datuk haris molana/detikcom)
Sabtu, 16 Mei 2020 13:42 WIB
MEDAN - Sidang lanjutan kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara (Sumut), digelar di PN Medan, Jumat (15/5/2020).

Dikutip dari detikcom, dalam sidang tersebut terdakwa pembunuhan sekaligus istri hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum, menuturkan dirinya merencanakan membunuh Jamaluddin karena sakit hati disebabkan beberapa alasan. Salah satu alasannya, sebut Zuraida, dia pernah memergoki Jamaluddin hendak memerkosa putrinya.

''Terlalu sakit hati saya. Di saat saya temukan dia masuk ke kamar anak saya. Dia mau perkosa anak saya,'' kata Zuraida, saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa lainnya di PN Medan, Jumat (15/5/2020).

Putrinya yang dimaksud Zuraida adalah adalah anaknya dengan suami sebelumnya, sebelum menikah menikah dengan Jamaluddin.

Dia mengaku tak bisa berdamai dengan Jamaluddin usai peristiwa itu. ''Sakitnya sudah terlalu,'' ucapnya.

Selain itu, Zuraida mengaku dirinya sakit hati karena merasa dikhianati oleh Jamaluddin. Zuraida juga mengaku sempat ditanya mengapa tak menceraikan Jamaluddin jika sakit hati.

''Kenapa tidak bercerai?'' tanya hakim.

''Saya, sakit yang saya rasakan sulit saya gambarkan,'' ucap Zuraida.

Ungkapan soal sakit hati terhadap Jamaluddin ini berulang kali disampaikan Zuraida. Hakim juga sempat bertanya ke Zuraida apakah sakit hati terhadap Jamaluddin menjadi pemicu dirinya punya hubungan khusus dengan terdakwa lainnya, Jefri Pratama.

''Kenapa harus terjadi hubungan pribadi, mohon maaf, sampai berhubungan suami-istri?'' tanya hakim ke Zuraida.

''Begini, Yang Mulia, dari pertama saya menikah, sejak saya hamil, dia (Jamaluddin) bawa perempuan lain,'' jawab Zuraida.

''Apakah pacaran dengan Jefri ini sebagai balas dendam?'' ujar hakim lagi.

''Belum bisa mengimbangi, Yang Mulia,'' ucap Zuraida.

Ada tiga terdakwa dalam kasus ini, yakni Zuraida, Jefri Pratama dan Reza Fahlevi. Ketiga orang tersebut didakwa dengan pasal pembunuhan berencana. Zuraida, Jefri, dan Reza dijerat dengan Pasal 340 atau 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan 2 KUHP meski didakwa dalam berkas berbeda.***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/