Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
22 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
22 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
23 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
6
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
7 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Penumpang Menumpuk, Komisi V DPR Desak Cabut Surat Relaksasi Moda Transportasi

Penumpang Menumpuk, Komisi V DPR Desak Cabut Surat Relaksasi Moda Transportasi
Jum'at, 15 Mei 2020 00:33 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Irwan menyesalkan terjadinya penumpukan punumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menyusul pelonggaran tranportasi umum di saat PSBB.

Seharusnya, kata Irwan, pemerintah mengutamakan keselamatan masyarakat, dengan konsisten menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemi Covid-19.

"Jauh-jauh hari sudah sering saya ingatkan, bahwa penyebab utama semua masalah bangsa saat ini kan pandemi Covid-19," kata Irwan di Jakarta, Selasa (14/5/2020).

Wasekjen Partai Demokrat menilai, pemerintah saat ini lebih mengutamakan keselamatan kekuasaan dan ekonomi di dalam negeri, dan mengsampingkan keselamatan rakyat.

Menurut Irwan, persoalan ekonomi sebenarnya sudah ditangani dengan diterbitkannya Perppu Nomor 1 Tahun 2020, yang mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp 405 triliun.

"Kemudian dalam APBN terjadi penghematan dengan realokasi anggaran dan refocusing kegiatan. Ini kan lebih ke stimulus ekonomi. Lalu harga BBM tidak turun, padahal minyak dunia turun, ditambah BPJS dinaikan. Artinya, langkah pemerintah selamatkan ekonomi, berupa cadangan anggaran dan lainnya lebih dari cukup," kata Irwan.

Oleh sebab itu, Irwan meminta pemerintah menguatkan PSBB yang telah dipilihnya dalam memerangi Covid-19, tanpa mengeluarkan kebijakan yang keliru seperti saat ini dengan melonggarkan transportasi umum.

"Saya minta secara tegas, cabut surat edaran sampai dengan kita melewati puncak kurva dan cenderung turun, baru kita longgarkan," ucap Irwan.

Diketahui, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Adanya surat edaran tersebut, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan transportasi umum, dengan memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/