Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
11 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
3
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Hukum

Nekat! Seorang Wanita Tebas 4 Jarinya dan Rekayasa Pembegalan

Nekat! Seorang Wanita Tebas 4 Jarinya dan Rekayasa Pembegalan
Ilustrasi. (Foto: Ist. via GoAceh)
Jum'at, 15 Mei 2020 21:29 WIB
MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengugkap, kasus begal yang korbannya mengalami putus jari di medan ternyata rekayasa. Erdina Boru Sihombing (54), yang mengaku menjadi korban dengan 4 jari tangannya putus, ternyata berbohong.

"Saat diinvestigasi ternyata peristiwa (begal) tersebut tidak pernah terjadi, dan hari ini kita tetapkan bahwa tersangkanya adalah pelapor tersebut yaitu ES," kata Kapolda Sumut Irjen Pol. Martuani Sormin di Mapolda Sumut, Jumat (15/5/2020) malam.

Pengakuan palus Erdiana adalah, Ia mengaku dibegal saat akan berbelanja cabai ke Pasar MMTC, tas yang berisi uang tunai Rp 4 juta dan handphone, dirampas dua pria yang mengendarai sepeda motor di sekitar rel, sebelum simpang Jalan Wahidin pada 1 Mei 2020.

4 jari tangannya yang putus, diakui karena tebasan pebegal saat berusaha mempertahankan tanya. Ternyata, Ia sendiri yang menebas keempat jari tangannya.

"Jadi kejadian sebenarnya adalah Ibu Erdina Sihombing memotong jarinya sendiri dengan parang agar meyakinkan penyidik bahwa dia memang dibegal," tegas Martuani.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, GoNews Group, DKI Jakarta, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/