Nekat! Seorang Wanita Tebas 4 Jarinya dan Rekayasa Pembegalan
"Saat diinvestigasi ternyata peristiwa (begal) tersebut tidak pernah terjadi, dan hari ini kita tetapkan bahwa tersangkanya adalah pelapor tersebut yaitu ES," kata Kapolda Sumut Irjen Pol. Martuani Sormin di Mapolda Sumut, Jumat (15/5/2020) malam.
Pengakuan palus Erdiana adalah, Ia mengaku dibegal saat akan berbelanja cabai ke Pasar MMTC, tas yang berisi uang tunai Rp 4 juta dan handphone, dirampas dua pria yang mengendarai sepeda motor di sekitar rel, sebelum simpang Jalan Wahidin pada 1 Mei 2020.
4 jari tangannya yang putus, diakui karena tebasan pebegal saat berusaha mempertahankan tanya. Ternyata, Ia sendiri yang menebas keempat jari tangannya.
"Jadi kejadian sebenarnya adalah Ibu Erdina Sihombing memotong jarinya sendiri dengan parang agar meyakinkan penyidik bahwa dia memang dibegal," tegas Martuani.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Hukum, GoNews Group, DKI Jakarta, Sumatera Utara |