Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
8 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
3
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Rp500 Juta Ditolak, Anggota DPRD Naikkan Sogokan kepada Korban Pemerkosaan Jadi Rp1 Miliar

Rp500 Juta Ditolak, Anggota DPRD Naikkan Sogokan kepada Korban Pemerkosaan Jadi Rp1 Miliar
Ilustrasi korban pemerkosaan. (int)
Kamis, 14 Mei 2020 08:45 WIB
GRESIK - Anggota DPRD Gresik, Jawa Timur, NH, menaikkan nilai sogokan kepada MD (16), gadis korban pemerkosaan, menjadi Rp1 miliar, setelah tawaran sebelumnya sebesar Rp500 juta ditolak.

Dikutip dari Kompas.com, kakak korban berinisial C, mengungkapkan, rumah kontrakannya kembali didatangi NH pada Jumat (1/5/2020) siang. NH kembali menawarkan iming-iming uang agar kasus pemerkosaan yang dilakukan temannya berinisial SG (50) terhadap MD tidak dilanjutkan ke proses hukum.

''Pak NH ke rumah saya sendiri menemui ibu. Malah dinaikkan Rp1 miliar kalo ibu mau, katanya adik saya akan diajak ke notaris. Katanya uang itu dari pelaku, tapi lewat Pak NH. Niatnya memberi solusi, bilangnya gitu,'' terangnya seperti dilansir dari Surya.co.id, Senin (11/5/2020).

Sementara itu, NH saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Hal itu dilakukan atas inisiatifnya sendiri agar kasus pemerkosaan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

''Semua ini karena bentuk keprihatinan saya terhadap keluarga korban MD supaya punya rumah sendiri dan bayinya punya masa depan. Saya lancang sendiri, tidak disuruh tersangka untuk menjanjikan seperti itu.Karena keluarga korban tidak setuju, saya juga tidak jadi menyampaikan ke keluarga tersangka,'' terangnya.

Meski demikian, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sebab, sebelumnya kasus itu sudah dilaporkan oleh pihak keluarga korban kepada kepolisian.

Setelah upaya mediasi yang dilakukan tersebut tidak ada titik temu, ia mengaku sudah tidak melakukan komunikasi dengan pihak tersangka maupun keluarga korban.

Sebelumnya diberitakan, seorang gadis berusia 16 tahun di Gresik, Jawa Timur, berinisial MD menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan saudara ibunya, SG (50).

Pemerkosaan itu berlangsung selama satu tahun, sejak awal Maret 2019 hingga April 2020. Akibatnya, MD kini hamil 7 bulan.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/