Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
21 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
2
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
20 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
3
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
4
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
5
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
20 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Home  /  Berita  /  DPR RI

Hetifah Dukung Realokasi Rp 564 M Anggaran Kemenpora

Hetifah Dukung Realokasi Rp 564 M Anggaran Kemenpora
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Foto: Ist.)
Kamis, 14 Mei 2020 10:53 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyetujui paparan realokasi anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Persetujuan disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Menpora yang diadakan pada 11 Mei 2020.

Anggaran yang realokasi, sekitar 33% pada postur dan rincian APBN Kemenpora, atau Rp 564 miliar. Dari Rp 1.738.476.155.000 menjadi Rp 1.173.661.690.000.

"Kami rasa, kita patut mengapresiasi langkah sigap dari Kemenpora untuk menentukan skala prioritas dalam perubahan program dan anggaran ini. Terlebih pada spirit bersinergi dengan Komisi X dalam pertimbangan penyusunan program dan anggaran," kata Hetifah dalam pernyataan tertulis, Kamis (14/5/2020).

Realokasi angggaran di tengah pandemi Corona/Covid-19 ini tentu menyisakan keprihatinan tersendiri. "Kami," kata Hetifah, "paham bahwa hal ini tentu saja akan merubah serta meluruhkan beberapa harapan dan rencana pelaku olahraga yang tersebar di seluruh Indonesia,".

"Semoga program (dari realokasi anggaran, Red) dapat segera dilaksanakan dan digunakan dengan seefektif mungkin," tutup Hetifah.

Seperti diketahui, realokasi anggaran memang dilakukan di banyak Kementerian/Lembaga di masa pandemi saat ini. Realokasi anggaran Kemenpora merupakan kelanjutan dari Perpres 54/2020 dan Surat Keputusan Menkeu nomor 189.1/KMK.02/2020.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, Olahraga, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/