Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
11 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
10 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
9 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
10 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Home  /  Berita  /  Umum

Ombudsman akan Jajaki Kerjasama dengan KLC

Ombudsman akan Jajaki Kerjasama dengan KLC
Foto: Ist. via Twitter.
Rabu, 13 Mei 2020 00:03 WIB
JAKARTA - Rapat Pleno Ombudsman Republik Indonesia, telah menyetujui diskusi untuk menjajaki lingkup, pola dan teknis kerjasama dengan Koalisi Lawan Corona (KLC).

Hal itu diungkap Jurubicara KLC, Nukila Evanty kepada wartawan, Selasa (12/5/2020). Kata Nukila, pihaknya kini tengah mematangkan konsep kerjasama tersebut.

"Kita akan lihat, bagian mana dari kerja-kerja Ombudsman terkait Pandemi Corona/Covid-19, yang sekiranya bisa kita bantu," kata Nukila.

Seperti diketahui, kata Nukila, KLC telah lama membuka Desk Pengaduan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19. "Pada bagian ini saja, secara prinsip sama kan dengan peran Ombudsman. Menerima pengaduan masyarakat,".

Rencananya, kata Nukila, rapat pertama terkait rencana kerjasama KLC dan Ombudsman ini akan digelar pada Kamis (14/5/2020) sekira pukul 10:00 WIB s/d 11:30 WIB, menggunakan media Zoom.

"Itu sesuai jadwal yang disediakan oleh Ombudsman. Kita juga sedang menimbang apakah bisa nanti melibatkan wartawan. Karena bagaimana pun upaya-upaya penanggulangan ini perlu diketahui publik. Publik harus tahu juga bahwa Ombudman punya concern soal dampak pandemi yang dirasakan masyarakat, sesuai dengan kapasitas kewenangan Ombudsman tentunya," kata Nukila.

Untuk diketahui, Ombudsman berdasarkan UU adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/