Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
20 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
18 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
16 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
16 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Kesehatan

Meski PSBB, Pemerintah Sebut Warga di Bawah 45 Tahun Bisa Beraktivitas Kembali

Meski PSBB, Pemerintah Sebut Warga di Bawah 45 Tahun Bisa Beraktivitas Kembali
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo (kanan) didampingi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kiri) memberikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (27/3/2020). ANTARA
Senin, 11 Mei 2020 17:58 WIB
JAKARTA - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan pemerintah akan memberi kelonggaran bergerak bagi warga berusia di bawah 45 tahun. Alasan pemerintah mengambil langkah ini untuk mengurangi angka PHK akibat pandemi COVID-19.

"Kelompok ini tentunya kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi, sehingga potensi terpapar karena PHK akan bisa kita kurangi," kata Doni dalam konferensi pers usai rapat, Senin (11/5/2020).

Kebijakan ini diambil karena pemerintah melihat kondisi fisik para warga berumur di bawah 45 tahun secara fisik sehat, bermobilitas tinggi serta belum tentu sakit jika terpapar COVID-19. Doni mengatakan penderita COVID-19 terbagi atas beberapa kriteria, termasuk untuk warga berumur di bawah 45 tahun.

Ia mengatakan, warga berumur di atas 45 tahun berpotensi tinggi terpapar COVID-19. Orang-orang berumur 60 tahun memiliki risiko kematian mencapai 45 persen akibat COVID-19. Sementara itu, warga rentang umur 46-59 tahun berpotensi meninggal jika menderita penyakit penyerta seperti hipertensi, diabetes maupun jantung.

"Dari dua kelompok umur ini, 45% usia 60 tahun ke atas, kemudian 40% usia 46 sampai dengan 59 tahun berarti 85%. Kalau kita bisa melindungi saudara-saudara kita yang kelompok rentan ini, berarti kita telah mampu melindungi warga negara kita 85%," kata Doni.

Doni mengatakan, upaya melindungi masyarakat dari COVID-19 juga memerlukan partisipasi masyarakat. Ia menerangkan, mata rantai penularan bisa putus jika masyarakat disiplin dengan mengenakan masker, tidak menyentuh bagian sensitif seperti mata, hidung dan mulut sebelum mencuci tangan dengan air mengalir hingga bersih.

Di sisi lain, Doni mengingatkan pula dunia sedang berusaha menjaga agar masyarakat tidak terkena PHK dan corona secara bersamaan. Oleh karena itu, opsi hidup normal disertai dengan penerapan protokol kesehatan perlu dilakukan agar aktivitas masyarakat tidak terganggu corona.

"Kalau toh memulai hidup baru, kita tetap harus hidup dengan tata cara memprioritaskan protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker dan selalu cuci tangan. Apabila ini semua sudah bisa dipahami seluruh masyarakat maka diharapkan bangsa kita bisa memulai kehidupan dengan new normal," kata Doni.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Tirto.id
Kategori:DKI Jakarta, Kesehatan, Pemerintahan, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/