Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
3
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
20 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
21 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
5 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  Politik

DPR Minta Kemenag Tetapkan Batas Waktu Maksimal Penetapan Ibadah Haji 2020

DPR Minta Kemenag Tetapkan Batas Waktu Maksimal Penetapan Ibadah Haji 2020
Senin, 11 Mei 2020 15:36 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Idah Syahidah Rusli Habibie, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan batas waktu maksimal penetapan ibadah haji 2020.

Hal ini dilakukan sambil menuggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi terkait kepastian keberangkatan jamaah haji akibat adanya pandemi Covid-19, sehingga tidak meimbulkan kekacauan di tengah masyarakat.

"Sampai saat ini belum ada keputusan dari Pemerintah Arab Saudi tentang kepastian ibadah Haji tahun 2020. Untuk itu Kemenag harus menetapkan batas waktunya berdasarkan kemampuan yang dimiliki, jangan sampai masyarakat menunggu terlalu lama," papar politisi Partai Golkar ini saat mengikuti Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Fachrul Razi beserta jajaran secara virtual, Senin (11/5/2020).

Idah menyampaikan, kebutuhan akomodasi jemaah dalam menjalankan ibadah Haji tahun ini harus terjaga. Sehingga jika Pemerintah Arab Saudi mengizinkan pelaksanaannya, Pemerintah Indonesia sudah siap.

"Kebutuhan akomodasi jangan sampai ada yang terlewat, karena kita sedang menunggu kepastian. Apabila tahun ini diperbolehkan berangkat, maka Pemerintah kita sudah siap dan sigap," pesan politisi dapil Gorontalo itu.

Ia juga mengingatkan Kemenag untuk mempersiapkan skenario terburuk apabila ibadah Haji tahun 2020 dibatalkan, di antaranya dengan mengembalikan uang jemaah yang sudah membayar lunas BPIH sebesar 50 persen dan tetap mengutamakannya dalam ibadah Haji tahun depan.

"Berdasarkan hasil rapat dengan Dirjen PHU Kemenag, dapat disimpulkan apabila ibadah Haji dibatalkan, maka calon jemaah yang sudah melunasi BPIH dapat menarik setengahnya dan berhak diprioritaskan pada tahun setelahnya," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/