Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
21 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
21 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
3
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
21 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
20 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
21 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
17 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  DPR RI

Perbudakan ABK WNI, Saleh Bandingkan Perlakuan Indonesia pada TKA China

Perbudakan ABK WNI, Saleh Bandingkan Perlakuan Indonesia pada TKA China
Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay (tengah). (Foto: Ist.)
Minggu, 10 Mei 2020 02:21 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyampaikan kutukan keras atas tindakan perbudakan terhadap Anak Buah Kapal (ABK) WNI di kapal China.

"Ini sangat di luar batas perikemanusiaan. Tindakan itu bertentangan dengan ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights/Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik)" kata Saleh kepada wartawan, Sabtu (9/5/2020).

"Tindakan keji yang dilakukan, tentu telah merusak prinsip dasar penegakan HAM. Tindakan tersebut tidak boleh dibiarkan. Sudah sepatutnya, para pelaku dituntut di Mahkamah HAM internasional," tambah Saleh seraya mengulas pasal 7 dan 8 ICCPR yang telah disepakati 74 negara di dunia.

Sejauh ini, lanjut Saleh, Indonesia selalu memperlakukan orang asing dengan baik dan penghormatan yang layak.

"Sungguh sangat tidak adil ketika TKA China kita perlakukan dengan baik, mengapa WNI kita tidak dilindungi ketika bekerja di sana? Jangan sampai, bangsa kita selalu inferior jika berhadapan dengan negara lain," kata Saleh.

Dalam rapat pada hari Kamis (7/5/2020) yang lalu, Saleh menuturkan, Komisi IX telah meminta agar BP2MI melakukan investigasi terhadap hal ini.

"Tentu mereka tidak bisa sendiri. Karena itu, kementerian luar negeri juga diminta untuk ikut terlibat aktif. Semua upaya harus dilakukan dalam membela dan melindungi WNI yang bekerja di luar negeri," pungkas Saleh.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/