Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
22 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
22 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
4
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
5
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
23 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
6
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Home  /  Berita  /  DPR RI

Putri Komarudin Ingatkan Pengelolaan Utang harus Efektif

Putri Komarudin Ingatkan Pengelolaan Utang harus Efektif
Ilsutrasi. (Gambar: kontan)
Sabtu, 09 Mei 2020 18:12 WIB
JAKARTA - Pemerintah diimbau tingkatkan efektivitas pengelolaan utang; memperhatikan stabilitas rasio utang Pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) untuk menjaga kredibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dalam menghadapi tekanan perekonomian akibat pandemi virus Corona (Covid-19).

Imbauan itu disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin dalam laporan yang diterima GoNews.co, Sabtu (9/5/2020).

Kinerja pengelolaan utang negara oleh Pemerintah pada 2018 hingga triwulan III 2019, disebut belum maksimal dan berpotensi menimbulkan gangguan keberlangsungan fiskal di masa mendatang. Ini, merujuk pada Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2019 yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dengan diterbitkannya Perpres Nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN TA 2020, pemerintah mencatat kenaikan pembiayaan utang menjadi Rp 1.006,4 triliun dari perencanaan semula sebesar Rp 351,8 triliun. Kenaikan tersebut seiring dengan meningkatnya outlook defisit anggaran yang kini mencapai 5,07 persen untuk membiayai belanja stimulus pemerintah dalam rangka penanganan pandemi.

"Penambahan nominal utang serta peningkatan proyeksi rasio utang terhadap PDB tahun ini dapat dianggap sebagai konsekuensi logis atas kejadian luar biasa akibat pandemi (Covid-19). Namun, bukan berarti pengelolaan utang saat ini sudah optimal, selalu ada ruang untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan," kata Puteri.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, DPR RI, Nasional, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/