Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
13 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
11 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
9 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
11 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
9 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Keluhan Relaksasi Kredit: Sama Saja, Ada Biaya Penundaan Pembayaran

Keluhan Relaksasi Kredit: Sama Saja, Ada Biaya Penundaan Pembayaran
Driver jasa transportasi online dengan mobil pribadi. (Foto: Zul/GoNews.co)
Jum'at, 08 Mei 2020 14:55 WIB
JAKARTA - Maskur, seorang driver online yang tinggal di Jakarta Utara, menganggap kebijakan relaksasi kredit kendaraan yang ditetapkan pemerintah tak jelas lantaran masih adanya sejumlah uang yang harus Ia bayar pada perusahaan pembiayaan.

"Program yang dari pemerintah itu juga nggak jelas, tuh. Istri saya sampai marah-marah di kantor ACC Kelapa Gading (nama dan lokasi perusahaan pembiayaan, Red)" kata Maskur kepada GoNews.co, Jumat (8/5/2020).

Driver ini menuturkan, dirinya harus membayar total sekira lebih dari Rp 6 juta rupiah, untuk dua mobil yang statusnya masih kredit.

Biaya itu, kata Maskur, adalah biaya pengunduran pembayaran untuk kedua unit mobil tersebut.

"Iya bener sih nggak ada denda keterlambatan, tapi ada itu biaya pengunduran pembayaran angsuran, kan sama aja," kata dia.

Sebenarnya, OJK pernah membuka hotline pengaduan terkait hal ini. Ada nomor WA yang disediakan Otoritas Jasa Keuangan untuk menanggapi aduan warga.

Tapi, kata Maskur, "nggak, saya nggak tahu ada nomor pengaduan itu,".

Nilai jumlah biaya penundaan pembayaran itu, dirasa Maskur sangat berat di kondisi saat ini. Pria paruh baya yang mengaku hanya mengandalkan penghasilan dari profesi driver online ini mengaku, Pandemi telah sangat berdampak pada pendapatannya.

"Mentok 12 order. Mulai jam 8 WIB pagi, pulang jam 23-24 WIB malam," kata Maskur.

Dari jumlah order itu, rerata pendapatan Maskur hanya sekira Rp 200 ribuan. Kata dia, "Kalau bensin Rp 100 ribu, makan hari itu Rp 50 ribu, sisa bawa pulang ya Rp 50 ribu,".

Perusahaan sebetulnya memberlakukan kebijakan bonus senilai Rp 100.000 jika driver mencapai jumlah order sebanyak 16 order. Tapi di masa PSBB saat ini, "12 order itu udah mentok,".

Dengan kondisi demikian, nilai biaya penundaan pembayaran sebesar lebih dari Rp 6 juta untuk dua unit mobilnya itu, dirasa sangat berat.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nasional, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/