Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
21 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
17 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
17 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
18 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Nasional

Boy Rafli Amar Gantikan Suhardi Alius Pimpin BNPT

Boy Rafli Amar Gantikan Suhardi Alius Pimpin BNPT
Irjen Pol. Boy Rafli Amar saat dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5/2020). (Foto: Ist./Humas)
Rabu, 06 Mei 2020 13:47 WIB
JAKARTA - Irjen Pol. Boy Rafli Amar resmi dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius. Pelantikan yang berlangsung dengan protokol kesehatan di masa Covid-19 ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Pelantikan Boy, tertuang dalam surat Keputusan Presiden RI 86/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan BNPT tertanggal 5 Mei 2020.

"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan taat pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala undang-undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada masyarakat, nusa, dan bangsa. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," ujar Boy Rafli Amar.

Sebelumnya, Boy Rafli menjabat sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Digantikan Boy, Suhardi Alius dimutasi menjadi Analis Kebijakan (Anjak) Utama Bareskrim Polri.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/