Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
9 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
9 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
8 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Hukum

Ada Dugaan Permintaan Operasional DPR di Sidang Imam Nahrawi

Ada Dugaan Permintaan Operasional DPR di Sidang Imam Nahrawi
Foto: Ist./net
Rabu, 06 Mei 2020 20:54 WIB
JAKARTA - Nama Anggota DPR RI, disebut dalam sidang terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Kala itu, Jaksa bertanya kepada saksi, mantan Plt. Dir. Keuangan Satlak Prima, Tommy Suhartanto, terkait permintaan Rp 2 miliar untuk program Olimpic Center. Saksi Tomi menjelaskan, "tugas kami adalah membantu koordinasi fungsi penganggaran. Di APBNP. Saya dipanggil oleh Kasatlak, dan yang lain, intinya kenapa usulan anggaran Olimpik Center ini terhambat?".

Tommy lalu mengisahkan pertemuan dengan anggota DPR RI, "ketemu Pak TR dan Pak U,".

"Di pertemuan ke dua, ada permintaan operasional untuk pengurusan anggaran tersebut, 3-5 persen," kata Tommy menjelaskan proses pengupayaan anggaran yang diajukan sekira Rp 400 miliar itu.

Tommy menjelaskan, anggaran untuk itu akhirnya muncul juga di APBNP, tapi tak sempat dipakai.

Jumat (10/1/2020) lalu, TR, sempat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jum'at (10/1/2020), untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap penyaluran pembiayaan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.

"Saksi tidak hadir," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, kala itu, dikutip dari wartaekonomi.com.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/