Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
10 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
3
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Bela Oknum RT di Tangerang yang Diduga Minta Jatah BLT ke Warga, Camat: Cuma Uang Rokok

Bela Oknum RT di Tangerang yang Diduga Minta Jatah BLT ke Warga, Camat: Cuma Uang Rokok
Ilustrasi
Senin, 04 Mei 2020 22:56 WIB
TANGERANG - Camat Kresek, Kabupaten Tangerang, Zaenudin, mengklarifikasi terkait beredar berita ketua RT di wilayahnya memotong jatah bantuan langsung tunai ( BLT) untuk warga terdampak Covid-19.

Zaenudin mengatakan, tidak ada pemotongan BLT, namun ada 'uang rokok' yang diberikan warga kepada ketua RT.

"Di berita itu salah, bukan disunat, kan dari kantor pos langsung ke warga. Mungkin warganya ngasih ke RT buat uang rokok, kalau disunat kan dipotong, ini cuma uang rokok saja istilahnya," kata Zaenudin.

Zaenudin mengatakan, BLT dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk warga Desa Talok, turun pada Kamis (30/3/2020). Di Desa Talok, terdapat 276 Kepala Keluarga (KK) yang dapat.

Namun, di salah satu kampung, muncul laporan jika ada oknum RT memotong jatah BLT. Saat ini, kata dia, kasus tersebut sudah diselesaikan secara musyawarah, uang tersebut sudah dikembalikan ke masing-masing warga.

"Lurah langsung kumpulkan RT RW, sudah selesai, uang sudah dikembalikan, selesai melalui musyawarah," kata dia.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat menyayangkan kejadian tersebut. Dirinya meminta para camat gencar melakukan sosialisasi jika BLT harus diterima penuh oleh warga terdampak Covid-19 sebesar Rp 600.000.

Dia mengatakan, jika warga mengetahui adaya penyelewengan dana BLT harus segera melapor. "Jika ada masyarakat dirugikan bisa langsung lapor ke desa, kecamatan atau dinsos, terbuka untuk laporan warga," kata dia.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kompas.com
Kategori:Peristiwa, Ekonomi, Pemerintahan, GoNews Group, Banten, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/