Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
13 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
8 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
9 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Menko Akui Tak Bisa Larang Masyarakat Keluar Rumah Cari Uang jika Tak Dijamin Bantuan Makan

Menko Akui Tak Bisa Larang Masyarakat Keluar Rumah Cari Uang jika Tak Dijamin Bantuan Makan
Foto berita Liputan6.com berjudul "Menolak Ditertibkan saat PSBB, Pedagang Takjil di Bekasi Bentrok dengan Petugas".
Minggu, 03 Mei 2020 23:50 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, "Kita (pemerintah-red) tidak mungkin melarang orang keluar rumah untuk bekerja agar bisa makan, sementara kita tidak bertanggungjawab memberi makan mereka yang tidak bisa keluar rumah".

"Terutama masyarakat yang membutuhkan, seperti buruh harian, ojek pangkalan, dan pedagang asongan. Itu yang menjadi prioritas kita," tutur Muhadjir dalam sebuah diskusi virtual, yang turut membahas aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga larangan mudik selama pandemi virus Corona/Covid-19, Minggu (3/4/2020).

Mengutip merdeka.com, Muhadjir menjelaskan, pemerintah saat ini memiliki tiga kebijakan dalam rangka percepatan penanganan penyebaran Covid-19. Sektor kesehatan menjadi ujung tombak program tersebut.

"Selanjutnya ada jaring pengaman sosial. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 110 triliun untuk pos ini," kata Muhadjir.

Terakhir, lanjut Muhadjir, adalah survabilitas ekonomi. "Fokus utama pemerintah dalam menjaga survabilitas ekonomi Indonesia adalah dengan membantu kelompok UMKM yang selama ini menjadi tiang perekonomian Indonesia''. ***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Pemerintahan, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/