Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
20 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
20 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
20 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
6 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
5 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
4 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  MPR RI

Pasien Positif Ditolak RS di Batam, Ketua MPR Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Pasien Positif Ditolak RS di Batam, Ketua MPR Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Senin, 27 April 2020 15:49 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mengaku geram dengan pihak Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang, Batam, yang menolak pasien positif corona.

Pihak RS, berdalih pelayanan yang diberikan saat ini hanya diperuntukan bagi tenaga kerja Indonesia (TKI), anak buah kapal (ABK), dan jemaah tabligh yang pulang dari Malaysia.

Untuk itu, Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, mendorong Pemerintah agar dapat mengevaluasi kinerja rumah sakit, terutama rumah sakit rujukan covid-19 di seluruh Indonesia. Tujuanya kata Dia, agar RS memahami dan memiliki visi misi juga Standar Operasional Presedur/SOP yang sama dalam penanganan kasus covid-19, sehingga kasus serupa tidak terulang kembali di rumah sakit manapun.

"Setiap rumah sakit, terutama rumah sakit rujukan covid-19, harusnya mempermudah prosedur dan mekanisme pemeriksaan serta pengobatan bagi pasien yang terjangkit maupun yang mengalami gejala virus corona, karena setiap rumah sakit wajib menerima pasien yang datang," tegasnya, Senin (27/4/2020).

Ia juga meminta Pemerintah, agar menekankan kepada pihak rumah sakit untuk berkomitmen dalam menangani pasien terjangkit Covid-19 tanpa terkecuali. "Pihak rumah sakit harus meningkatkan pemahaman SDM, terutama yang bekerja di bagian administrasi, mengenai prosedur penerimaan dan penanganan pasien darurat covid-19, agar dapat menambah kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit yang bersangkutan," tukasnya.

Sementara itu, Direktur RS Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang Kol (CKM) Khairul Ihsan Nasution saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, kasus itu terjadi hanya karena adanya kesalahpahaman.

Menurut dia, pasien yang dirujuk dan dirawat di rumah sakitnya tersebut memang ada ketentuan tersendiri. Salah satunya rumah sakit di daerah asal harus sudah penuh.

"Jika sudah demikian, hal itu wajib kami tampung. Sebab rumah sakit yang ditunjuk Gubernur masih banyak, tentunya harus diutamakan rumah sakit rujukan yang ada di daerah tersebut," kata Ihsan.

"Lagi pula kami juga sudah melayani tiga pasien yang sebelumnya dirujuk di rumah sakit ini. Jika kami menolak, kenapa tidak dari kemarin? Jadi ini semua hanya miskomunikasi saja terkait SOP yang telah ada," kata Ihsan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/