Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
5 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
3
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Peristiwa

7 Mobil Terparkir Tahunan di Bandara, 1 Diduga Terkait Penggelapan

7 Mobil Terparkir Tahunan di Bandara, 1 Diduga Terkait Penggelapan
Foto: Ist.
Jum'at, 24 April 2020 19:48 WIB
JAKARTA - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bandara Soekarno-Hatta, Ajun Komisaris Alexander Yurikho menyatakan, ada 7 mobil yang diparkir tahunan di kawasan bandara, 1 diantaranya diduga hasil penggelapan.

"TKP-nya berada di area Parkir Mobil di Terminal 1 B dan area Parkir Inap serta area Parkir Kawasan Soewarna," ujar Alex dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/2020).

Ketujuh mobil tersebut adalah, Daihatsu Gran Max dengan nopol B 1849 NKT, Toyota Corona dengan nopol DE 276 CA, Toyota Avanza dengan nopol F 1043 CV, BMW 320i Limited Edition dengan nopol B 1845 VJ, Suzuki Every dengan nopol B 2898 B, Mitsubishi Pajero Sport Dakkar bernopol L-1142-EA, dan Honda Freed nopol B 1156 BFX. Total biaya parkir mobil-mobil tersebut hampir mencapai Rp 1 miliar.

Dari seluruh mobil tersebut, ujar Alexander, hanya satu yang terindikasi penggelapan yaitu Avanza F 1043 CV. Pemilik sah dapat mengambil kendaraan jika sudah menyelesaikan tagihan sewa parkir dari pengelola.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Peristiwa, Hukum, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/