Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
21 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
21 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
21 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
7 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
6 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
5 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  Internasional

Raja Salman Izinkan Shalat Tarawih Berjamaah di Masjidil Haram dan Nabawi

Raja Salman Izinkan Shalat Tarawih Berjamaah di Masjidil Haram dan Nabawi
Masjidil Haram di Makkah. (liputan6.com)
Rabu, 22 April 2020 14:06 WIB
RIYADH - Raja Arab Saudi Salman mengizinkan Shalat Tarawih berjamaah di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Namun Raja Salman membatasi jumlah orang yang boleh masuk dan menjalankan ibadah di kedua masjid tersebut.

Dikutip dari Okezone.com yang melansir Reuters, keputusan ini dibenarkan oleh Presidensi Dua Masjid Suci itu dalam sebuah pernyataan pada Rabu, (22/4/2020).

Arab Saudi berencana untuk mengurangi aturan jam malam yang diberlakukan di beberapa kota selama bulan Ramadhan untuk memungkinkan orang lebih banyak waktu berbelanja kebutuhan-kebutuhan penting dalam batas-batas lingkungan mereka.

Negara tersebut berusaha agar masyarakatnya bisa merasakan kegembiraan di bulan Ramadhan.

Seperti dilansir dari Saudi Gezette, pihak berwenang di Kerajaan Arab Saudi telah merevisi aturan jam malam di tengah pandemi virus corona selama bulan Ramadhan yang akan datang. Hal ini juga telah disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri negara tersebut.

Menurut waktu yang direvisi, penduduk kota-kota yang tidak sepenuhnya di-lockdown, diizinkan untuk keluar antara pukul 9 pagi dan 5 sore selama bulan suci Ramadhan. Aturannya agak dilonggarkan.

Namun penduduk di daerah-daerah yang berada di bawah lockdown total, penduduk hanya diperbolehkan keluar untuk kebutuhan penting.

Penduduk hanya boleh keluar untuk berbelanja bahan makanan atau kunjungan medis. Ini juga berlaku antara pukul 09.00 pagi hingga pukul 17.00.***

Editor:hasan b
Sumber:okezone.com
Kategori:Umum, Internasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/