Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
2
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
6 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
5
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
4 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
13 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  Kesehatan

Kemungkinan PSBB DKI Diperpanjang

Kemungkinan PSBB DKI Diperpanjang
Tangkapan layar video TV Parlemen.
Jum'at, 17 April 2020 07:33 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan dibutuhkan kebijakan yang "berlebihan" daripada "kekurangan", ketika bicara terkait kemungkinan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurut Anies, pelaksanaan PSBB selama 14 hari seperti yang diatur dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB tidak cukup.

"Dalam kenyataannya wabah seperti ini tidak bisa selesai dalam 14 hari. Karena itu hampir pasti PSBB harus diperpanjang," kata Anies dalam rapat bersama Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR, Kamis (16/4/2020).

Terkait hal itu, Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Busroni mengatakan, "Kepala Daerah, Red) bisa memperpanjang sebagaimana yang diperlukan sesuai dengan kondisi mereka sendiri,".

Busroni, sebagaimana dikutip dari kompas.com, Kamis (17/4/2020) menegaskan, hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Kesehatan, Lingkungan, Ekonomi, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/