Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
3
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
20 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
21 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
6 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Jaga UMKM di Tengah Pandemi, Senator Minta Sosialisasi POJK 11/2020 Dimasifkan

Jaga UMKM di Tengah Pandemi, Senator Minta Sosialisasi POJK 11/2020 Dimasifkan
Anggota Komite IV DPD RI, Abdul Hakim. (Foto: Ist./DPD RI)
Kamis, 16 April 2020 23:37 WIB
JAKARTA - Anggota Komite IV DPD RI, Abdul Hakim menilai, Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran coronavirus diseases 2019, perlu dibahas dan didalami bersama agar debitur terdampak terutama UMKM mendapatkan kemudahan.

Hal itu, disampaikan Abdul Hakim dalam kunjungan kerja melalui video conference bersama Pemerintah Propinsi Lampung, pimpinan OJK Lampung, perwakilan asosiasi BPR Perbarindo, Asbisindo, dan pimpinan Bank Umum dan Syariah di Lampung, Kamis (16/04/2020).

Dirinya juga berharap agar sosialisasi peraturan OJK ini bisa massif dilakukan, agar masyarakat terdampak mendapat kejelasan bagaimana proses dan tahapan yang akan mereka lakukan untuk mendapatkan haknya.

"Kita harus terus bergandengan tangan untuk mengatasi dampak covid-19 terhadap perekonomian terutama pelaku UMKM," ujar Abdul Hakim.

Pimpinan OJK mengatakan akan terus mengawasi perbankan untuk menaati peraturan OJK.

"Agar pihak perbankan melaksanakan dan mengkomunikasikan dengan baik peraturan ini, termasuk menerapkan protokol kesehatan di setiap kantor," tutupnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, DPD RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/