Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
16 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
14 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
12 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
12 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Dilantik Jokowi, Benny Rhamdani Sah Jadi Kepala BP2MI

Dilantik Jokowi, Benny Rhamdani Sah Jadi Kepala BP2MI
Kamis, 16 April 2020 14:11 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Benny Rhamdani sebagai Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Istana Negara Jakarta, Rabu, 15 April 2020.

Politikus Hanura ini mengambil sumpah jabatan mengenakan dasi dan masker berwarna senada kuning emas sesuai dengan bendera partainya.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segara peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Benny saat mengambil sumpah dituntun Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu, 15 April 2020.

Di hadapan Jokowi, Benny juga bersumpah akan menjalankan tugas dan jabatan dengan menjunjung etika jabatan, menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.

Pelantikan Benny tersebut berdasarkan Keppres No 72/TPA tahun 2020 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi utama di lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tertanggal 13 April 2020.

BP2MI ini dibentuk menindaklanjuti terbitnya UU No 18 tahun 2018 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang diundangkan pada 22 November 2017. BP2MI menggantikan badan sebelumnya yang mengurus pekerja migran yaitu Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Undang-Undang yang mengatur penggantian nama badan tersebut mengatur sejumlah perubahan fundamental tentang tata kelola pekerja migran Indonesia, di antaranya adalah tentang perubahan istilah dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), persyaratan menjadi PMI serta hak dan kewajiban PMI, perlindungan sebelum, selama dan setelah bekerja dan jaminan sosial bagi PMI.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Tempo.co
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/