KLC Buka Pengaduan Masyarakat Terdampak Covid-19, Termasuk Pekerja yang Dirumahkan tanpa Digaji
Jurubicara Koalisi Lawan Corona, Nukila Evanty mengemukakan, ada sekira 40 orang pekerja yang disebut hendak mengadukan nasibnya secara resmi kepada KLC. Jumlah itu, belum termasuk aduan yang sudah diterima oleh personel advokat di koalisi.
"Malam ini saya dihubungi, perwakilan mereka bilang, ada 25 pekerja dirumahkan tanpa dibayar, ada juga 15 pekerja dari salah satu perusahaan bidang jasa internet yang tak digaji sejak 2018. Aduan resminya belum masuk ke kita. Saya katakan tadi, ya sudah saya buka Pusat Pengaduan aja sekalian, karena mungkin ada lebih banyak orang di luar sana dengan nasib serupa," tutur Nukila kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).
Dengan koordinasi singkat, kisah Nukila, Pusat Pengaduan ini disepakati diberi nama (KLC) Lawyers for Justice. "Ini untuk melayani seluruh saudara-saudara kita di Indonesia, tak hanya di Jakarta. Kita harus advokasi mereka. Nomor Pusat Pengaduan disepakati di nomor Whatsapp +628121971123. Untuk alamat, alhamdulilah kantor salah satu personel kita di Jakarta Selatan bisa digunakan khusus untuk ini,".
"Golnya adalah hak mereka bisa mereka dapatkan. Itu saja. Kondisi pandemi ini, masyarakat kita susah uang. Bantuan pun mungkin tak mudah mereka dapatkan, karena banyak dari mereka nggak ngerti juga cara mendapatkannya," kata Nukila.
Program kerja KLC ini, Nukila menjelaskan, juga termasuk untuk membantu masyarakat yang kebingungan mengakses bantuan pemerintah melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ataupun Kartu Prakerja.
"Makanya, kami nggak sebut ini Pengaduan untuk Pekerja Terdampak, tapi Pengaduan untuk Masyarakat Terdampak. Siapapun bisa bantu mengadukannya pada kami, termasuk Wartawan. Kami juga mengundang Aktivis Kemanusiaan lainnya dan para advokat untuk bergabung memperjuangkan hak rakyat di tengah masa sulit akibat corona," pungkas Nukila.
Dalam sebaran informasi yang diterima GoNews.co, Koalisi Lawan Corona (KLC) Lawyers for Justice beralamat di Perkantoran Pondok Pinang Center Blok B No. 30-32, Kel. Pd. Pinang, Kec. Kby. Lama, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12320.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | DKI Jakarta, Ekonomi, Hukum, Umum, GoNews Group |