Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
13 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
16 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
22 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
6
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
12 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Petugas Kesehatan TTU Amankan Pemuda Tiongkok

Petugas Kesehatan TTU Amankan Pemuda Tiongkok
Sumber Foto: Kumparan.com
Selasa, 07 April 2020 19:41 WIB
TIMOR TENGAH UTARA - Petugas kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, mengamankan seorang pemuda warga negara Tiongkok pada Senin (6/4/2020) sekitar pukul 18.00 WITA.

Penangkapan, berawal dari laporan petugas hotel Victoria 2 Kefamenanu, TTU. Dan menurut Kepala Imigrasi Atambua, K.A Halim, WN Tiongkok itu bernama, Yi Xiangma, lahir pada tanggal 3 Juli 1989 dengan No Paspor G48613872 dan berakhir pada 24 Januari 2021.

"Petugas hotel melaporkan ke petugas kesehatan saat WN Tiongkok itu hendak cek in di hotel itu," ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).

Dari hasil pemeriksaan petugas Inteldakim, sebagaimana dikutip dari Kumparan.com, Selasa (7/4/2020), WNA asal Tiongkok itu masuk ke Indonesia pada 28 Januari 2020 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta. Setelah tiba, Ia melanjutkan perjalanannya ke beberapa daerah antara lain, Jogjakarta-Bali-Jakarta-Labuan Bajo-Kupang-Soe. Setelah dari Soe, Senin (6/4/2020), Ia menuju Kefamenanu, TTU.

"Izin tinggalnya adalah fasilitas bebas visa kunjungan saat tiba di Bandara Soeta pada 28/12020. Dia juga pernah diterapkan izin tinggal terpaksa pada tanggal 5/3/2020 dan berakhir tanggal 27/3/2020. Izin tinggal terpaksa ini dikeluarkan oleh Kanim Jakarta Selatan," katanya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Kumparan.com
Kategori:Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Peristiwa, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/