Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
18 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
17 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
17 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
3 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
2 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
2 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pemakaman Jenazah Covid-19 Ditolak, MPR Desak Pemerintah Gandeng Tokoh Agama Edukasi Warga

Pemakaman Jenazah Covid-19 Ditolak, MPR Desak Pemerintah Gandeng Tokoh Agama Edukasi Warga
Ilustrasi. (Net)
Selasa, 07 April 2020 16:43 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pimpinan MPR RI turut angkat bicara terkait masih adanya penolakan pemakaman pasien positif Covid-19 yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia oleh sebagian warga.

Menurut Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, hal ini terjadi karena masyarakat belum paham betul tentang penanganan jenazah pasien Covid-19.

"Untuk itu, kita mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mengedukasi masyarakat mengenai alur penularan virus Covid-19 serta prosedur pemakaman jenazah Covid-19 sesuai guideline dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sehingga masyarakat paham dan tidak menimbulkan keresahan apabila ada jenazah Covid-19 dimakamkan di wilayah mereka," ujar Bamsoet, Selasa (07/04/2020) di Jakarta.

Pemerintah kata Bamsoet, harus mengingatkan kembali mengenai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada seluruh petugas/ tenaga medis yang melakukan pengurusan dan pemulasaran jenazah pasien Covid-19.

Terutama kata Dia, terkait dengan proses pemulasaran jenazah pasien Covid-19., untuk tetap memperhatikan aspek agama dan memastikan pemulasaran dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan serta perlu dijelaskan juga kepada masyarakat mengenai prosedur pemakaman sesuai protokol kesehatan dari WHO dalam rangka memutus penyebaran virus Covid-19.

"Selain itu, pemerintah daerah juga perlu menyiapkan lahan kosong yang akan digunakan sebagai tempat pemakaman jenazah Covid-19, guna mengantisipasi terjadinya kembali penolakan warga yang berdampak pada terhambatnya proses pemakaman jenazah," tukasnya.

Wakil Ketua Kadin Indonesia ini juga mengimbau, agar masyarakat memahami sikap pemerintah dalam memperlakukan jenazah Covid-19.

"Kita imbau Masyarakat tidak melakukan aksi penolakan jenazah Covid-19 yang dapat menghambat tim medis dalam melakukan pemakaman, mengingat tim medis sudah menjalani semua prosedur pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19 sesuai guidline Kemenkes, Kementerian Agama dan MUI," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/