Pemakaman Jenazah Covid-19 Ditolak, MPR Desak Pemerintah Gandeng Tokoh Agama Edukasi Warga
Penulis: Muslikhin Effendy
Menurut Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, hal ini terjadi karena masyarakat belum paham betul tentang penanganan jenazah pasien Covid-19.
"Untuk itu, kita mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mengedukasi masyarakat mengenai alur penularan virus Covid-19 serta prosedur pemakaman jenazah Covid-19 sesuai guideline dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sehingga masyarakat paham dan tidak menimbulkan keresahan apabila ada jenazah Covid-19 dimakamkan di wilayah mereka," ujar Bamsoet, Selasa (07/04/2020) di Jakarta.
Pemerintah kata Bamsoet, harus mengingatkan kembali mengenai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada seluruh petugas/ tenaga medis yang melakukan pengurusan dan pemulasaran jenazah pasien Covid-19.
Terutama kata Dia, terkait dengan proses pemulasaran jenazah pasien Covid-19., untuk tetap memperhatikan aspek agama dan memastikan pemulasaran dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan serta perlu dijelaskan juga kepada masyarakat mengenai prosedur pemakaman sesuai protokol kesehatan dari WHO dalam rangka memutus penyebaran virus Covid-19.
"Selain itu, pemerintah daerah juga perlu menyiapkan lahan kosong yang akan digunakan sebagai tempat pemakaman jenazah Covid-19, guna mengantisipasi terjadinya kembali penolakan warga yang berdampak pada terhambatnya proses pemakaman jenazah," tukasnya.
Wakil Ketua Kadin Indonesia ini juga mengimbau, agar masyarakat memahami sikap pemerintah dalam memperlakukan jenazah Covid-19.
"Kita imbau Masyarakat tidak melakukan aksi penolakan jenazah Covid-19 yang dapat menghambat tim medis dalam melakukan pemakaman, mengingat tim medis sudah menjalani semua prosedur pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19 sesuai guidline Kemenkes, Kementerian Agama dan MUI," pungkasnya.***
Kategori | : | DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, GoNews Group |