Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
14 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
13 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
13 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
14 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
13 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Utang Lunas Agunan Surat Tanah Hilang, Nasabah Ini Datangi Menara Bank BRI Pekanbaru

Utang Lunas Agunan Surat Tanah Hilang, Nasabah Ini Datangi Menara Bank BRI Pekanbaru
Esterdina saat mendatangi Menara Bank BRI Pekanbaru. (Istimewa)
Rabu, 01 April 2020 00:07 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
PEKANBARU - Nasib nahas menimpa seorang nasabah Bank BRI Cabang Minas, Riau, bernama Esterdina.

Disaat Ia sudah melunasi utangnya di Bank milik BUMN ini, ternyata surat tanah yang dijadikan agunan (Jaminan Utang), raib.

Parahnya lagi, informasi yang Ia dapat dari pegawai bank BRI Cabang Minas, bahwa surat tanah (SKGR) miliknya sudah pindah tangan ke orang lain.

Hal itu diceritakan Esterdina, usai melakukan protes ke Menara Bank BRI Pekanbaru, Selasa (31/3/2020). "Jadi kedatangan saya ke Menara Bank BRI Pekanbaru ini, untuk meminta kejelasan sekaligus solusi agar surat tanah saya bisa kembali. Karena utang saya sudah lunas," ujarnya.

Menurutnya, kasus yang Ia alami juga sudah resmi dilaporkan ke pihak berwajib. Namun menunggu laporan tersebut diproses, Ia berharap ada itikad baik dari pihak Bank BRI.

"Saya berharap BRI Wilayah Pekanbaru ini bisa menjembatani persoalan ini. Sehingga dapat menelusuri keberadaan surat saya itu," tukasnya.

Esterdina melanjutkan, surat yang diagunkan itu berisi keterangan tanah sawit miliknya yang berukuran sekitar sepuluh hektare.

Awalnya kata Esterdina, pada tahun 2009 Ia dan almarhum suami meminjam uang sebesar Rp100 juta rupiah ke Bank BRI Cabang Minas dengan agunan surat tanah berisi sawit itu. Setelah itu Ia pun pindah tempat tinggal di Kota Medan, Sumatera Utara.

Menurutnya, dari hasil sawit itulah dia nyicil angsuran hingga lunas. "Jadi sawit itu saya serahkan ke salahsatu Agen Sawit bernama ST. Dari hasil penjualan buah sawit itu saya melunasi utang ke BRI," tukasnya.

"Jadi saya kaget pas pulang ke Riau dan mau mengambil agunan, kenapa surat tanah saya bisa pindah tangan dari Bank ke agen sawit itu," ceritanya.

Lebih kagetnya lagi, ternyata tidak hanya surat saja, tanahnya juga dikuasi oleh sang agen kelapa sawit tersebut. "Iya marah, iya sedih, makanya saya datang ke Bank BRI Pekanbaru untuk meminta bantuan mencarikan solusi," tegasnya.

Yang jadi pertanyaan dibenaknya, kenapa pihak bank BRI bisa dengan mudah menyerahkan surat tanah miliknya itu.

"Saya sudah mendatangi agen itu, tapi malah dia nantang agar saya menempuh jalur hukum. Tapi yang saya benar-benar kecewa, karena dalam perjanjian utang itu atasnama saya dan mantan suami saya, kenapa dengan mudah bisa diserahkan ke orang lain," tukasnya.

"Saat saya datang pertama kali ke bank BRI Minas, mereka berdalih surat saya hilang saat kantor BRI pindah. Tapi tiba-tiba ada kabar surat tersebut ada dan di tangan orang lain," tandasnya.

Dari keterangan Esterdina, pihak BRI Pekanbaru mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bank BRI Minas. "Semoga saja ada solusi," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/