Siap Jalankan Perintah Jokowi, PLN Tetap Nunggu Arahan ESDM soal Diskon Listrik 3 Bulan
Selain itu, pelanggan 900 VA juga akan diberikan diskon tarif sebesar 50% dengan masa pemberlakuan yang sama.
"Kalau mekanismenya biasanya ada ketentuan yang mengaturnya dari Kementerian terkait, yaitu Kementerian ESDM. PLN itu kan operator, apa yang dikatakan oleh pemerintah, regulasinya seperti apa ya itu yang kita jalani," kata Vice President Public Relations PT PLN (Persero) Dwi Suryo Abdullah seperti dilansir GoNews.co dari detikcom, Selasa (31/3/2020).
"Nanti kami dikirimi surat. Permennya ini diberlakukan sejak kapan, teknisnya seperti apa kayak-kayak gitu itu dari Kementerian ESDM," sebutnya.
Meski begitu, pihaknya mendukung penuh keputusan dari pemerintah yang menggratiskan listrik selama 3 bulan bagi golongan yang tidak mampu demi memerangi virus corona.
"Kita semua ikut lah tetap mendukung pencegahan COVID-19, semua harus mensukseskan supaya COVID-19 terbebas dari Indonesia," sebutnya.***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Sumber | : | detik.com |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta |