Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
14 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
11 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
11 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
12 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Bamsoet Desak Pemerintah Realisasikan Pembebasan dan Diskon Pembayaran Listrik

Bamsoet Desak Pemerintah Realisasikan Pembebasan dan Diskon Pembayaran Listrik
Ilustrasi. (Net)
Rabu, 01 April 2020 17:42 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mendesak pemerintah agar segera merealisasikan rencana pembebasan pembayaran tarif listrik bagi pelanggan 50 VA dan diskon tarif 50 % bagi pelanggan listrik 900 VA selama tiga bulan kedepan.

Hal itu diungkapkan Bamsoet, merespon pidato Presiden Jokowi dalam konfrensi pers penangan Covid-19 di Istana Bogor, Selasa (31/3/2020) kemarin.

"Kamai sangat mendukung kebijakan yang diambil pemerintah tersebut. Karena langkah ini kami anggap sangat tepat sasaran untuk meringankan beban rakyat kurang mampu, pekerja tidak tetap dan yang berpenghasilan pas-pasan," ujar Bamsoet, Rabu (1/4/2020).

Untuk itu, Ia mendorong Pemerintah Pusat memastikan kebijakan menggratiskan tarif listrik golongan 450 volt dan memberikan diskon 50% untuk golongan 900 Volt, dapat tercapai dan tepat sasaran.

"Pemerintah harus memberikan penjelasan skema keringanan tarif listrik tersebut kepada masyarakat khusus yang menggunakan Token Listrik, ini mengacu pada bahasan di Remote Desktop Protocol/RDP dan basis konsumsi perbulannya," tukasnya.

Selain itu kata Dia, Pemerintah juga perlu mengeluarkan kebijakan yang dapat memberikan kemudahan bagi rakyat yang kurang mampu untuk mendapatkan kebutuhan pangan dan sembako selama kewajiban untuk berdiam diri dirumah.

"Pemerintah wajib dan harus konsisten dengan kebijakan yang diambil, dan tagihan listrik tersebut nantinya jangan sampai diakumulasikan jika situasi sudah pulih dari ancaman penyebaran virus Covid-19," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/