Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
10 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
6 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
6 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
7 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Darurat Sipil, Jokowi Dengarkan Pembisik yang Salah

Darurat Sipil, Jokowi Dengarkan Pembisik yang Salah
Selasa, 31 Maret 2020 15:15 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Keputusan darurat sipil setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak ampuh, sangat tidak tepat digunakan untuk menghadapi virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, mengatakan, kondisi Indonesia saat ini memang sudah sangat darurat. Dalam konteks saat ini, Indonesia darurat kesehatan.

"Jika punya kepekaan sosial sebagai pemimpin negara, satu warga negara sakit karena wabah, itu sudah sangat darurat. Wabah ini bencana kesehatan global, memang takdir, tetapi negara dibentuk agar berupaya untuk masyarakat," ucap Dedi Kurnia Syah kepada redaksi, Selasa (31/3).

Sehingga kata Dedi, penggunaan darurat sipil sangat tidak tepat untuk menghadapi virus corona. Seharusnya pemerintah menetapkan darurat kesehatan masyarakat yang sesuai dengan UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan cara karantina wilayah.

"Bahkan pilihan akan memberlakukan darurat sipil pun tidak tepat. Selain darurat sipil adalah UU usang karena ada yang lebih baru dan akomodatif, semisal darurat kesehatan masyarakat, darurat kebencanaan nasional," jelas Dedi.

Dengan demikian, Dedi menilai Presiden Joko Widodo mendapatkan pembisik yang salah. Kesalahan tersebut berakibat fatal, yakni akan semakin memakan korban banyak.

"Presiden sangat mungkin mendapat nasihat dari staf yang salah, keragu-raguan menangani wabah ini akan semakin memakan korban rakyat," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/