Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
24 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
2
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
3
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
4
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
5
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
20 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
6
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
5 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Home  /  Berita  /  Sulawesi Selatan

Ada Korban Corona Ditolak di TPU, Wagub Sulsel Tegaskan Pemakaman Standar WHO

Ada Korban Corona Ditolak di TPU, Wagub Sulsel Tegaskan Pemakaman Standar WHO
Selasa, 31 Maret 2020 15:02 WIB
MAKASSAR - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Wagub Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman meminta warga yang tinggal di sekitar wilayah tempat pemakaman umum (TPU) untuk tidak menolak jenazah pasien Corona (COVID-19). Andi menegaskan pemakaman korban COVID-19 sudah sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Itu kebetulan yang meninggal (dan ditolak di TPU) senior saya, alhamdulillah sudah diterima di Pemakaman (TPU) Sudiang (Makassar). Sebenarnya kalau soal pemakaman, yang penting protap WHO (dijalankan)," ujar Andi dalam keterangannya kepada wartawan di Makassar, Selasa (3/31/2020).

Andi menegaskan, hingga saat ini WHO tidak mengeluarkan instruksi agar jenazah korban COVID-19 dimakamkan di pemakaman khusus. WHO membolehkan korban COVID-19 dimakamkan di TPU namun dengan prosedur pengurusan jenazah yang telah ditetapkan.

Pada waktu kita mengantar, kemudian proses untuk mensalatkan bagaimana, kemudian untuk dikuburkan bagaimana, nah ini perlu sosialisasi (ke masyarakat), bahwa pada waktu dikuburkan (korban COVID-19) itu sudah tidak ada persoalan ketika sudah memenuhi standar WHO, tidak mungkin kita mengarahkan ke tempat-tempat umum kalau itu akan berdampak ke lingkungan sekitar," katanya.

Jadi pada waktu membawanya itu, prosedurnya ada tahapan dari dia di rumah sakit, kemudian disalatkan oleh tim yang menggunakan APD lengkap. Jadi bukan pada waktu dikuburnya bermasalah, tidak, kalau sudah dikubur dengan ketentuan yang sesuai WHO itu sudah tidak ada masalah," tegasnya lagi.

Andi memastikan setiap korban COVID-19 yang meninggal dunia di Sulsel dimakamkan dengan standar dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh WHO.

"Setidaknya ada ketentuan tidak boleh di perkuburan umum tentu kita carikan lokasi khusus, tapi itu tidak ditetapkan oleh WHO, jadi ini perlu sosialisasi di masyarakat supaya tidak ada miskomunikasi. Jadi bukan persoalan tempat pemakamannya, tetapi proses pada waktu mengantar jenazah," imbuhnya.

Untuk diketahui, dari 50 pasien positif COVID-19 di Sulsel, 4 di antaranya meninggal dunia. Selain itu, dari 105 pasien dalam pengawasan (PDP), 1 orang meninggal dunia.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:Umum, Peristiwa, Sulawesi Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/