Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
21 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
2
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
21 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
3
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
4
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
5
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
21 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
6
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
56 menit yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jika Pemerintah Putuskan Lockdown, Polri Siapakan Skema Penutupan Arus dari dan Menuju Jakarta

Jika Pemerintah Putuskan Lockdown, Polri Siapakan Skema Penutupan Arus dari dan Menuju Jakarta
Minggu, 29 Maret 2020 15:29 WIB
JAKARTA - Beredar sebuah surat telegram nomor STR/414/III/OPS.2./2020 yang memerintahkan Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk membuat rekayasa penutupan arus lalu lintas dari dan menuju Jakarta selama masa karantina wilayah atau lockdown.

Dalam surat telegram itu juga dituliskan pengamanan terkait penutupan akses masuk ke wilayah Jakarta akan dilakukan oleh Polri bersama TNI.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, isi surat telegram itu merupakan skema penutupan ruas jalan di Jakarta jika pemerintah mengimbau untuk lockdown.

Yusri menegaskan, saat ini Pemprov DKI belum memerintahkan untuk lockdown wilayah.

Pemerintah hanya mengimbau masyarakat untuk membatasi kegiatan di luar rumah dan menerapkan physical distancing atau saling menjaga jarak.

"Sekarang situasi Jakarta masih social distancing, physical distancing, tidak ada karantina wilayah atau lockdown. Tapi, kita harus tetap latihan. Apapun yang terjadi kita sudah latihan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2020).

Sementara itu, perintah rekayasa arus lalu lintas bertujuan untuk mengetahui situasi keramaian lalu lintas di masing-masing wilayah hukum Polda Metro Jaya sehingga memudahkan untuk mengerahkan personel pengamanan.

"Mau latihan, jadi minta data dulu. Belum ada perintah namanya penutupan. Kita mau tahu jalur-jalur mana dari masing-masing Polres," ungkap Yusri.

Rencananya, rencana rekayasa lalu lintas ini akan dipaparkan dalam rapat koordinasi pada Senin (30/3/2020) pagi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kompas.com
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Ekonomi, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/