Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
2
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
6 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
5
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
4 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
13 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Kegaduhan TKA China, PKS Desak Pimpinan DPR segera Panggil Luhut Binsar Pandjaitan

Soal Kegaduhan TKA China, PKS Desak Pimpinan DPR segera Panggil Luhut Binsar Pandjaitan
Jum'at, 20 Maret 2020 13:23 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Muhammad Nasir Djamil Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), meminta pimpinan DPR RI memanggil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Pemanggilan tersebut, dianggap penting dan mendesak, terkait dengan keterangannya soal pernyataannya tentang TKA asal China yang tiba di Kendari 15/3/2020 setelah transit di Jakarta dengan tanpa proses di karantina terlebih dahulu 14 hari.

"Pernyataan Luhut itu membuat masyarakat bingung dan gaduh antara anggota kabinet," ujar Nasir DJamil, Jumat (20/3/2020) di Jakarta.

Kegaduhan itu kata Nasir, seharusnya tidak terjadi jika semua pihak memahami soal aturan keluar masuknya orang ke Indinesia yang sudah diatur melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona.

"Sikap Luhut sangat aneh. Sebab, sekaliber dia masih mau pasang badan untuk melawan pihak-pihak, termasuk anggota dan  dan kebijakan Presiden soal ancaman virus corona dari TKA asal Tiongkok dan negara lainnya yang termuat dalam Kepres No. 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," tegas politikus asal Aceh ini.

Sikap teraebut kata Dia, juga menimbulkan pertanyaannya, karena, pihak Kemenaker sendiri telah menyebutkan, bahwa kedatangan TKA asal Tiongkok itu ilegal. 

"Siapa yang patut kita percaya? Seharusnya, semua anggota kabinet harus memiliki sensitifitas dan cara pikir yang sama bahwa virus corona telah mengancam Indonesia. Untuk itu saya meminta  Presiden segera menertibkan semua anggota kabinetnya agar lebih banyak bekerja ketimbang bicara," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/