Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
6 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
5 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
5 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
6
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
5 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Home  /  Berita  /  GoNews Group

60.338 UMKM Disebut Terima CSR Pertamina, KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi

60.338 UMKM Disebut Terima CSR Pertamina, KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi
Gedung Merah Putih di Kuningan, Jakarta Selatan. (Dok. GoNews.co)
Kamis, 12 Maret 2020 19:11 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyoroti dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina.

Dia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dana sebanyak Rp 265 miliar di CSR Pertamina yang diduga sarat praktik korupsi.

"Realisasi dana CSR Pertamina harus disidik oleh KPK. Jangan sampai hanya didiamkan, dan KPK pura-pura tidak tahu," ujar Uchok kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Uchok menegaskan sebaiknya penyidik KPK segera memanggil pihak terkait dana CSR Pertamina, sebelum orang-orang terkait melarikan diri.

"Panggil saja Menteri BUMN dan Direktur Pertamina, si Nikcy, oleh KPK. Sebaiknya KPK segera gandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk melakukan penyidikan atas dana CSR ini. Sebelum mereka melarikan diri," ungkapnya.

Mengenai langkah utama yang harus dilakukan aparat hukum maupun pihak eksekutif, menurut Uchok harus ada perintah pemecatan.

"Maka dari dulu itu, yang namanya Dirut Pertamina itu harus dipecat karena dia tak paham yang namanya Migas dan dana CSR," pungkas Uchok.

Sebelumnya terjadi aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), orator dalam demonstrasi tersebut mengungkapkan, Pertamina merupakan perusahaan milik Negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di minyak dan gas. Pertamina, mengelola kegiatan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) yang mencakup program CSR, Program Bina Lingkungan (BL) dan Program Kemitraan (PK).

"Laporan tahunan setiap lembaga atau badan negara dan atau badan usaha yang mendapatkan modal, dari kas negara selalu dilaporkan setiap tahunnya, sebagai pertanggungjawaban," tegas orator aksi.

Pertamina sebagai badan usaha milik negara juga telah melaporkan kondisi keuangannya. Untung, rugi, dan termasuk belanja CSR.

Dijelaskan dalam rilis aksi yang disebar, terdapat dalam laporan tahun 2018, pertamina menyatakan telah menggelontorkan anggaran dana CSR tahun 2018 sebesar Rp 265.371.258.000,- kepada 60.338 jumlah penerima UMKM se Indonesia.

"Satu jumlah yang melebih jumlah kecamatan dan desa kelurahan se Indonesia. Yang notabene kami ingin tau nama-nama penerima tersebut. Karena jika dibiarkan abu-abu, salah urus CSR bisa berdampak bagi keuangan negara dan CSR BUMN-BUMN lainnya," kata orator yang dikutip rilis CBA.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Hukum, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/