Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
3 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
3 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
2 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
5
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
1 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Komisi IX DPR Endus ada Yang Mainkan Isu Corona, Siapa?

Komisi IX DPR Endus ada Yang Mainkan Isu Corona, Siapa?
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena (kanan). (Foto: KWP)
Selasa, 10 Maret 2020 17:24 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena menduga, ada pihak tertentu yang memainkan isu Corona ketika muncul isu agar dibuat Undang-Undang Khusus terkait Corona.

"Ini pasti mainan. Kalau (Corona adalah) penyakit, iya. Tetapi ketika penyakit ini muncul dan dia kemudian didorong oleh sebuah opini (agar dilahirkan, Red) sebuah kebijakan (UU Khusus, Red), ini sudah ada mainannya," kata Melki dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk "Perlukah UU Khusus Atasi Dampak Covid-19?", di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Melki menegaskan, bangsa Indonesia harus bisa menjaga kedaulatan di bidang kesehatan. "Bahwa (Corona, Red) ini diurus, iya,".

Politisi Golkar ini lantas menyinggung sejarah kasus wabah virus Sars di masa lampau, dimana Menteri Kesehatan (Menkes) RI kala itu, Siti Fadila Supari, hampir menjadi korban Sars, "tetapi yang Ibu Siti Fadila lakukan adalah, dia tidak ingin negara ini juga tercabik-cabik urusan kesehatannya,".

"Karena setiap penyakit pasti ada di belakangnya, (kepentingan, Red) industri farmasi kah atau kepentingan politik, kan pasti masih ada. Itu yang dijaga betul sehingga kita menghadapi Corona ini harus dengan tenang," kata Melki.

Menanggapi isu yang menjadi tema diskusi tersebut, Anggota Komisi IX Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati yang juga hadir sebagai narasumber, menegaskan Indonesia tak butuh UU Khusus Corona.

Undang-Undang No. 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Keputusan Presiden (Keppres) no 4/2018, UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana non Alam, dan Instruksi Presiden (Inpres) 4/2019, dinilai sudah cukup sebagai rujukan dalam menangani Corona di Indonesia.

Justru sekarang, kata Mufida, yang perlu ditingkatkan adalah langkah konkret dalam upaya Mitigasi yang cepat. "Protokol-protokol yang sudah dikeluarkan kemarin ada 5 protokol yang terbaru, itu harus dikawal pelaksanaannya,".

"Artinya regulasi udah cukup, nggak perlu bicara tentang regulasi baru, karena bicara undang-undang pastinya butuh waktu yang sangat lama, sementara kita juga masih reses, padahal ini situasi Covid-19 harus di-handling dengan cepat," kata Mufida.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/