Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
16 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
16 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
16 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pasca 2 Orang Positif Corona di Depok, DPR: Penanggulangan Wabah dapat Diserahkan kepada BNPB

Pasca 2 Orang Positif Corona di Depok, DPR: Penanggulangan Wabah dapat Diserahkan kepada BNPB
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Dok. GoNews.co)
Rabu, 04 Maret 2020 18:38 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengimbau, agar penyelenggaraan penanggulangan wabah virus Corona dapat diserahkan kepada BNPB atau kelembagaan lain yang efektif sesuai aturan perundang-undangan.

Ini disebut Puan sebagai bagian dari penanganan wabah virus corona secara terpusat agar terkoordinasi, terpadu, dan terintegrasi.

"Adanya tim penanggulangan wabah secara nasional ini penting untuk menjamin kehadiran negara dalam penanggulangan penyebaran virus corona sehingga meyakinkan seluruh masyarakat bahwa Indonesia selalu waspada, siaga, dan serius dalam menangani virus korona. Tim ini bekerja 24 jam nonstop, 7 hari dalam sepekan," kata Puan dalam rilisnya Selasa (3/3/2020) kemarin.

Tim penanggulangan virus corona, kata Puan, mengkoordinasikan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan secara nasional untuk memastikan protokol pencegahan dan penanggulangan berjalan sesuai standard operation and procedure (SOP) penanganan epidemi Covid-19 atau Corona,".

Puan juga mengimbau pemerintah agar mengambil langkah-langkah transparan dengan terus memperbaharui informasi tentang kasus, tindakan penanganan serta sosialisasi tentang pencegahan penyebaran virus corona menggunakan seluruh platform media, "agar masyarakat tidak termakan kabar hoax tentang kasus korona,".

Perlindungan identitas pasien corona, juga ditegaskan Puan, harus dilindungi pemerintah.

Terkait identitas pasien, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk Corona, Achmad Yurianto, sempat menegaskan bahwa data pasien corona sepenuhnya dimiliki pihak medis sehingga wewenang penyampaian ke publik menjadi hak daripada Kemenkes dan rumah sakit.

"Menyampaikan kasus ini confirm positif atau tidak, itu adalah kewenangan Kemenkes. Sebenarnya, lebih detail lagi rumah sakit yang diminta itulah yang menyampaikan. Kalau kemudian daerah mengumumkam sendiri saya enggak tahu," kata Achmad di Kemenkes, Selasa (3/3/2020) kemarin.

Adapun terkait imbauan DPR agar penyelenggaraan penanggulangan wabah virus Corona dapat diserahkan kepada BNPB, Achmad masih belum menjawab pesan singkat GoNews.co pada Rabu (4/3/2020) petang.

Pun demikian dengan Humas BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) Agus Wibowo. Agus menyatakan, dirinya tengah dalam perjalanan ke Jawa Timur petang ini, saat ditanya tentang model koordinasi BNPB dengan pemerintah terkait Corona sejauh ini.

Tapi penelusuran daring soal BPNB terkait Corona, memotret upaya BPNB dalam membantu pemerintah untuk menjaga masyarakat dari kabar-kabar hoax terkait virus asal Wuhan, China ini.

Situs bnpb.go.id melansir tulisan berjudul "Awas dan Hati-Hati Terinfeksi Virus Berita Hoaks Corona," pada 1 Maret 2020. Per petang hari ini, sudah 538 orang membaca imbauan tersebut.

Sebagai informasi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga berada di Jawa Timur pada hari ini. Tito menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Regional I Tahun 2020, di Surabaya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/