Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
18 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
18 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
18 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kemendagri Serap Aspirasi terkait Pemilu Serentak Pasca Putusan MK

Kemendagri Serap Aspirasi terkait Pemilu Serentak Pasca Putusan MK
Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Bahtiar usai menerima kunjungan sebelumnya dari perwakilan masyarakat pada Rabu (19/2/2020) lalu. (Foto: Dok. GoNews.co)
Rabu, 04 Maret 2020 19:35 WIB
JAKARTA - Beberapa perwakilan masyarakat dari sejumlah NGO/LSM/Peneliti, kembali menyambangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyampaikan aspirasi Pemilu Serentak pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Bahtiar, menerima langsung kunjungan mereka di Situation Room Gedung F Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (04/03/2020).

"Hari ini Kemendagri posisinya mendengarkan, seluruh masukan tadi kami akan lakukan exercise, dari sampai hari ini kami belum mengambil posisi, nanti kita lakukan dulu pendalaman tentang masukan kawan-kawan, sesuai arahan Mendagri Prof.H. Tito Karnavian bahwa kementerian dalam negeri harus menjadi organisasi yang terbuka dan responsif terhadap masukan publik termasuk kalangan masyarakat sipil," kata Bahtiar usai melakukan pertemuan.

Anggota Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil dalam kesempatan tersebut meminta Pemerintah bersama DPR untuk membahas sejumlah RUU terkait politik untuk dibahas bersama.

"Salah satu hal yang utama yang didorong adalah proses pembahasan UU Pemilu ini berbarengan dengan UU Pilkada, UU Parpol, UU MD3, UU Pemda, kita dorong untuk segala implikasi teknis dari setiap model pemilihan Pemilu Serentak, sehingga ada cukup waktu bagi penyelenggara, peserta, dan pemilih untuk sistem yang akan dipilih," jelas Fadli.

Sementara itu penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan putusan MK yang melahirkan 6 (opsi) keserentakan Pemilu itu perlu diimbangi dengan penguatan Parpol.

"Memang Putusan MK menghadirkan banyak opsi, dan Mas Fadli tadi sudah menyampaikan beberapa opsi yang cukup kuat, serentak nasional dan serentak lokal, tapi di luar itu, kami meminta Kemendagri juga mendorong perbaikan parpol karena kita jangan sampai terjebak hanya memperbaiki demokrasi prosedural saja," kata Donald.

Di satu sisi, Ketua Konstitusi Demokrasi (KODE) inisiatif, Veri Junaidi mengusulkan untuk keserentakan dibagi menjadi keserentakan nasional dan daerah.

"Untuk 2024, kami mengusulkan hanya untuk memilih DPR, DPD, dan Presiden, sedangkan untuk DPRD itu gabung dalam pemilihan daerah Gubernur, Bupati/Walikota, tapi juga yang menjadi catatan jangan sampai mengurangi ke-crowded-an proses penyelenggaraan pemilu seperti 2019, tapi justru menimbulkan masalah di daerah. Untuk itu desain di daerah diusulkan supaya pemilihan dibagi per region," tutur Veri.

Meski demikian, diungkapkan Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari, Pemilu ke depan harus membuat nyaman bagi pemilih, penyelenggara, maupun peserta pemilu itu sendiri.

"Pendekatan yang mau kita gunakan adalah bagaimana Pemilu itu bisa nyaman bagi peserta dan penyelenggara Pemilu, pilihan yang ditawarkan paling maksimal adalah Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal," pungkasnya.

Adapun pertemuan tersebut turut serta dihadiri Kepala Puskapol Universitas Indonesia, Litbang media Kompas, Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Kode Inisiatif, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), YAPPIKA, Indonesian Parliamentary Center (IPC), Exposit Strategic, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Transparancy International (TI) Indonesia, PARA Syndicate, Pusako, Kode Inisiatif, Perludem, ICW serta kabag humas puspen dan tim ditjen politik dan pemerintahan umum kemendagri.

Sebagai pengingat, dua pekan lalu Kemendagri juga menerima perwakilan Perludem, ICW, dan Pusako Andalas. Bahasannya, terkait penyederhanaan UU bidang Politik.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/