Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
18 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
15 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
5
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
15 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

WNI Tertular Corona dari WN Jepang, Komisi III Minta KemenkumHAM Tingkatkan Pencegahan di Pintu Masuk

WNI Tertular Corona dari WN Jepang, Komisi III Minta KemenkumHAM Tingkatkan Pencegahan di Pintu Masuk
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry. (Gambar: Tangkapan layar video TV Parlemen)
Selasa, 03 Maret 2020 13:17 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, menginstruksikan Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) meningkatkan koordinasi intensif dengan otoritas bandara, kantor kesehatan pelabuhan, karantina kesehatan, dan stakeholder lainnya terkait pemeriksaan penumpang.

"Setiap personil di bandara yang menjadi pintu masuk lalu lintas manusia dari luar negeri harus turut serta dalam upaya antisipasi dan pencegahan penyebaran virus Corona ini," ucap Herman dalam keterangan tertulis yang diterima GoNews.co, Selasa (3/3/2020).

Petugas Imigrasi, kata Herman, tak boleh lagi cuma terpaku pada WNA yang datang ke Indonesia dari China karena virus ini sudah menyebar ke mana-mana.

"Selain pemeriksaan dengan thermal scanner, pemeriksaan administrasi terkait riwayat perjalanannya pun harus diperiksa dengan benar dengan menimbang masa inkubasi virus Corona yang selama 14 hari," kata Herman.

Herman juga berharap, tidak ada saling lempar tanggungjawab soal pemeriksaan. "Semua pihak yang terlibat dalam arus lalu lintas manusia masuk ke Indonesia mesti bekerjasama dalam antisipasi dan pencegahan penyebaran virus Corona,".

Selain imigrasi, Herman juga menginstruksikan jajaran Kemenkumham untuk meningkatkan pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah yang termasuk tanggungjawabnya, seperti lembaga pemasyarakatan (LP).

"Hal ini juga mesti menjadi perhatian bagi jajaran Kemenkumham. Kita mesti belajar dari kejadian di China di mana warga binaan di sejumlah lembaga pemasyarakatan dinyatakan positif terkena virus Corona. Selain pemantauan terhadap orang dari luar negeri yang membesuk warga binaan asing, Kemenkumham juga mesti meningkatkan kesadaran petugas lapas terkait penyebaran virus Corona dan, bila perlu, melakukan pemeriksaan kesehatan berkala," ujar Herman.

Di sisi lain, Herman mengapresiasi langkah yang diambil Kabareskrim Mabes Polri dalam mengantisipasi kepanikan masyarakat setelah pengumuman kasus virus Corona di Indonesia.

"Saya mengapresiasi keputusan cepat Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo yang menurunkan anggotanya ke lapangan untuk memantau dan mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal di pusat-pusat perbelanjaan seiring peningkatan aktivitas jual-beli di sana," kata Herman.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Umum, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/