Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
22 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
5
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
6
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diduga Cabuli Jemaat, Seorang Pendeta di Surabaya Dilaporkan ke Polisi

Diduga Cabuli Jemaat, Seorang Pendeta di Surabaya Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi.(net)
Selasa, 03 Maret 2020 02:41 WIB
SURABAYA - Seorang pendeta di Surabaya dilaporkan ke polisi telah melakukan pencabulan terhadap jemaatnya. Mirisnya, pencabulan tersebut diduga dilakukan pada korban sejak masih berumur 9 tahun hingga sekarang berumur 26 tahun.

Pencabulan oleh pendeta salah satu gereja besar di Surabaya ini sesuai dengan laporan polisi bernomor LP: LPB/155/II/2020/UM/SPKT tertanggal 20 Februari 2020 lalu.

Aktivis Perempuan dan Anak, Jeannie Latumahina mengatakan, dirinya diminta oleh perwakilan keluarga untuk mengawal laporan korban ini di Polda Jatim.

"Prosesnya sudah dilaporkan ke Polda Jatim dan saat ini masih berlangsung (penyidikan)," pungkasnya, Senin (2/3).

Dia menambahkan, keluarga korban memintanya mengawal kasus ini bukan tanpa alasan. Sebab, orang yang dilaporkan telah melakukan dugaan pencabulan adalah tokoh agama dan pimpinan di gereja tersebut.

"Informasinya dia adalah salah satu pemimpin dari gereja yang ada di Surabaya. dia adalah tokoh agama," katanya.

Lalu dia bercerita, dari pengakuan yang didapatnya, korban dicabuli pelaku sejak berumur 9 tahun. Hingga kini, korban sudah berumur 26 tahun.

"Korban ini telah mengalami hal itu (dugaan pencabulan) dari usia 9 tahun. Jadi dia masih bawah umur saat mengalami pencabulan. Saat ini korban usianya sudah 26 tahun dan ini sesuatu hal yang sudah lama dan kita harus memberikan support," tegasnya.

Untuk itu, dia pun berharap agar polisi segera melakukan tindakan penyidikan atas laporan yang telah dibuat oleh pihak keluarga tersebut. Dirinya pun berharap, dengan terkuaknya dugaan kasus ini, tidak akan ada korban lainnya, mengingat terlapor adalah pemuka agama.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:merdeka.com
Kategori:DKI Jakarta, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/