Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
20 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
20 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
20 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
18 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Saran Aji ke Media: Perhatikan Keselamatan Jurnalis saat Liputan Kasus Covid-19

Saran Aji ke Media: Perhatikan Keselamatan Jurnalis saat Liputan Kasus Covid-19
Ilustrasi. (Net)
Senin, 02 Maret 2020 15:00 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pasca pengumuman Presiden Jokowi terkait dua orang warga Indonesia yang positif erkena virus Corona (Covid-19), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyarankan semua pihak untuk waspada.

Tak terkecuali untuk para Jurnalis yang akan melakukan kegiatan peliputan terkait kasus tersebut. Terlebih lagi, pers nasional memiliki peran penting untuk memberikan informasi terkait Corona ini ke masyarakat.

"Pada Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999, pers nasional memiliki peran sebagai media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial. Juga berkewajiban untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar. Namun, perusahaan media harus ingat dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, para pemberi kerja harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja para jurnalis," ujar Ketua Aji Jakarta, Asnil Bambani, Senin (02/03/2020).

Ia juga menyarankan, agar perusahaan media wajib membekali alat kesehatan bagi jurnalis yang meliput perihal Covid-19. "Media juga wajib menjaga kerahasiaan identitas pasien dan keluarganya seperti nama lengkap dan alamat, guna menghindari kepanikan massal," tukasnya.

Selain itu, kata Dia lagi, media juga harus memberikan informasi yang akurat dan menggunakan narasumber yang berkompeten dalam kasus Covid-19. "Pers tidak mengutamakan sensasi dari korban dan keluarga. Kemudian pemerintah juga wajib memberikan informasi akurat, kredibel dan transparan dalam perkara Covid-19," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/