Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
22 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
7 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Komisi Hukum DPR Endus Konflik Kepentingan Pengisian Jabatan di KemenkumHAM

Komisi Hukum DPR Endus Konflik Kepentingan Pengisian Jabatan di KemenkumHAM
Ketua Komisi Hukum DPR RI, Herman Herry. (Gambar: Tangkapan layar video TV Parlemen)
Senin, 02 Maret 2020 17:03 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Hukum DPR RI, Herman Herry, mengutarakan kecurigaannya terkait konflik kepentingan dalam penempatan pegawai dan pengisian jabatan di Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHAM).

"Saya mencurigai ada kepentingan pihak tertentu sehingga pejabat yang ditempatkan adalah orang-orang yang sengaja ditempatkan dari Kesekjenan," kata Herman kepada wartawan, Senin (2/3/2020).

Kecurigaan ini, juga sudah diutarakan langsung oleh Herman kepada Menkumham Yasonna Laoly dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Kementrian Hukum dan HAM pada 24 dan 25 Februari 2020, lalu. Dalam kesempatan itu, Herman juga menyinggung adanya perputaran ekonomi yang luar biasa di Lapas.

Menurut politikus dari partai PDI Perjuangan ini, Komisi III DPR RI akan mengundang Sekjen Kemenkumham untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi dan pola manajemen pegawai, yakni dalam sistem penempatan pegawai atau pengisian jabatan.

"Seperti kita ketahui, beberapa waktu belakangan ini Menkumham disorot publik terkait kejadian error system pada Sistem Informasi Manajemen Imigrasi (SIMKIM). Tetapi saya lihat, kesalahan sistem ini seharusnya bisa diantisipasi jika Pejabat/Pegawai Kemenkumham memiliki integritas dan kualitas kompetensi yang mumpuni," tegas Herman Herry.

Atas dasar tersebut, sebagai Ketua Komisi bidang Hukum di DPR RI, Herman menjelaskan pentingnya sistem promosi dan mutasi yang seharusnya dilakukan berdasarkan kualitas, kompetensi, dan integritas seseorang. Sebab, misalnya dalam beberapa kali kunjungan Komisi III DPR RI ke Lapas, Komisi III DPR RI selalu saja menemukan persoalan-persoalan yang tidak kunjung selesai meski sudah ada rotasi kepegawaian.

"Dari informasi yang diterima oleh Komisi III DPR RI, ada indikasi bahwa penempatan sejumlah posisi/jabatan didasarkan pada subjektifitas sejumlah pihak," tambah Herman.

Herman menambahkan bahwa seharusnya dalam pengisian sebuah jabatan harus didasarkan pada kebutuhan manajemen. Seharusnya yang paling mengetahui kebutuhan tersebut adalah masing-masing Dirjen (Direktorat Jenderal).

"Dirjen sebagai user seharusnya menjadi pihak yang paling capable untuk mengetahui kebutuhan manajemen dan kualifikasi yang dibutuhkan jajarannya. Jangan sampai masukan Dirjen terpental karena ada kepentingan pihak tertentu," tambah Herman.

Oleh sebab itu, pada masa sidang yang mendatang Komisi III DPR akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara khusus dengan Sekjen Kemenkumham untuk dimintai penjelasannya terkait hal ini.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Hukum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/