Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
10 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
5 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
6 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mendagri Sampaikan DP4 Pilkada 2020 pada Komisi II DPR RI

Mendagri Sampaikan DP4 Pilkada 2020 pada Komisi II DPR RI
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. (Foto: Puspen)
Kamis, 27 Februari 2020 18:59 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI. Rapat dilakukan di Ruang Rapat Komisi II DPR, Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/02/2020).

"Kementerian Dalam Negeri menyerahkan DP4 sebanyak 105.396.460 jiwa terdiri dari laki-laki sebanyak 52.778.939 jiwa dan perempuan sebanyak 52.617.521 jiwa, maka KPU bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota telah dapat memulai tahapan Pilkada Tahun 2020 yang dilaksanakan pada 270 daerah pemilihan, yaitu 9 Pilkada Gubernur, 224 Pilkada Bupati, dan 37 Pilkada Walikota," kata Mendagri.

Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) tersebut bersumber dari Data Kependudukan Kabupaten/Kota yang telah dimutakhirkan melalui konsolidasi pembersihan data di Kementerian Dalam Negeri dengan menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) online.

"Dengan perekaman sidik jari dan iris mata bagi semua wajib KTP-el dapat diyakini tidak akan ada pemilih ganda atau memiliki KTP-el ganda. Jika ada dapat dipastikan bahwa KTP-el tersebut adalah palsu. Karena bagi penduduk yang melakukan perekaman lebih dari satu kali secara sistem akan terblokir dan KTP-el tidak akan pernah diterbitkan," tegasnya.

DP4 disusun dengan kriteria WNI berdomisili di wilayah NKRI, berusia 17 tahun saat hari pemungutan suara atau belum berusia 17 tahun tapi pernah menikah, dan bukan anggota TNI/Polri.

Tak hanya itu, lanjut Mendagri Tito, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membuka pelayanan saat hari pelaksanaan Pilkada Serentak.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Puspen
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/