Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
21 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
17 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
17 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kasus 7,5 Miliar TPPU Wawan, Rano Karno Sebut 'Lalu Lintas Keuangan' Ada di Agus Uban

Kasus 7,5 Miliar TPPU Wawan, Rano Karno Sebut Lalu Lintas Keuangan Ada di Agus Uban
Rabu, 26 Februari 2020 12:09 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kasus TPPU yang melibatkan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana (TCW) terus bergema. Dalam persidangan yang dilakukan Senin lalu (24/2) JPU menghadirkan Rano Karno sebagai saksi.

Dalam kesempatan itu Rano berkeras meluruskan tuduhan yang diarahkan padanya terkait dana pilkada Banten 2012.

Rano juga menyangkal pengakuan Djadja Buddy Suhardja, mantan kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Banten, yang menyebut adanya aliran dana sebesar 700 juta rupiah.

Ia menyorot keterangan Djaja yang berbeda jauh dari Dadang Priyatna yang mengaku telah dimintai sejumlah uang oleh Djaja dengan mengatasnamakan Rano Karno.

Tak hanya itu, Rano pun menolak pernyataan eks pegawai PT Bali Pacific Pragama (BPP), Ferdy Prawiradireja yang disebut-telah menyerahkan uang sebesar 1,5 miliar dengan menggunakan mata uang rupiah dalam sebuah tas kertas (paper bag).

Ditemui di Gedung DPR RI pada Rabu (26/2/2020) Rano Karno kembali menjelaskan di hadapan wartawan perkara 7,5 miliar terkait penyelenggaraan pilkada Banten pada 2011.

Ia mengaku tak pernah melihat bentuk fisik bantuan keuangan dari TCW dalam rangka pemenangan pilkada Banten saat dirinya berpasangan dengan Ratu Atut Chosiyah.

"Seluruh lalu lintas keuangan diatur oleh Agus Uban dan pertanggungjawaban penggunaannya dilaporkan langsung oleh Agus Uban kepada Saudara Wawan selaku Ketua Tim Pemenangan. Saya hanya dilapori soal jumlah alat peraga kampanye yang dibutuhkan, skema pendistribusian, dan rencana anggarannya," tegas Rano.

Dalam persidangan Senin lalu majelis hakim ikut mengonfirmasi keterangan Rano pada saksi Yayah Rodiyah saat berkunjung ke kediaman Rano Karno.

Yayah mengaku tak pernah melihat terjadinya penyerahan uang kepada Rano dalam pertemuan tersebut. Yayah mengaku hanya menyerahkan uang kebutuhan pilkada Banten itu pada Agus Uban, salah satu anggota tim pemenangan yang dikomandoi TCW.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/