Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
19 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
18 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
18 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
18 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Umum
14 jam yang lalu
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Home  /  Berita  /  Sulawesi Selatan

Sambangi Sulsel, BAP DPD RI: 4,2 Persen Warga Nyaman dengan Jasa Perantara

Sambangi Sulsel, BAP DPD RI: 4,2 Persen Warga Nyaman dengan Jasa Perantara
Kamis, 20 Februari 2020 16:09 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
MAKASSAR - BAP DPD RI melakukan Rapat Kerja dengan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan jajarannya dg mengundang Unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah, Akademisi, LSM dan unsur media.

Kunjungan kerja yg dilaksanakan paa tanggal 20 s.d. 22 Feb 2020 ini dilaksanakan dalam rangka mendorong akuntabilitas publik pemerintahan daerah dan pengumpulan data terkait pengaduan masyarakat.

Menurut data yg kami peroleh, Ombudsman RI melakukan penelitian di 10 kota di Indonesia, salah satunya di Sulawesi Selatan.

Survey Indeks Persepsi Maladministrasi menunjukkan bahwa tingkat pelayanan publik di Sulawesi selatan sudah menunjukkan progress signifikan.

Tetapi terdapat temuan yang cukup menarik, dimana 4.2 persen masyarakat yang masih nyaman menggunakan jasa perantara dalam pelayanan publik. Pengetahuan masyarakat terkait kasus maladministrasi di Sulawesi Selatan juga masih sangat rendah. Jadi masyarakat seringkali, tidak tahu bahwa ada sesuatu yang salah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.

Hal penting lainnya. Ombudsman Sulawesi Selatan juga menemukan jumlah pengaduan yang sangat signifikan dari masyarakat terhadap kasus tanah di Sulawesi Selatan. Masalah yang diprotes oleh mahasiswa HMI, sebenarnya berawal dari proses inventarisasi asset pemerintah yang tidak baik.

Adanya pengaduan masyarakat terkait lambatnya penanganan kasus korupsi juga menunjukkan bahwa sistem, prosedur, dan mekanisme pengaduan keluhan masyarakat di daerah masih belum terkelola dengan baik. Hal ini tentu menimbulkan ketidakpastian hukum serta kegelisahan ditengah masyarakat.

Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi BAP yg salah satu tugasnya adalah menampung dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat yg berkaitan dengan kepetingan daerah yg meliputi masalah korupsi dan maladministrasi.

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/