Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
17 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
14 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
14 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
15 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tak Siap Hadapi Audit, Kades di Tasik dan Kakaknya Bakar Kantor Desa

Tak Siap Hadapi Audit, Kades di Tasik dan Kakaknya Bakar Kantor Desa
Polisi amankan dua pelaku pembakaran kantor Desa Neglasari Tasikmalaya (Foto:detikcom)
Selasa, 18 Februari 2020 12:25 WIB
TASIKMALAYA - Kebakaran yang melanda kantor Desa Neglasari, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya ternyata bukan kecelakaan biasa. Kantor desa tersebut ternyata dibakar oleh Kepala Desanya sendiri Wowon Gunawan bersama kakak kandungnya Budiman.

Mereka berdua nekat membakar karena Wowon Gunawan yang sempat didemo warga sebanyak dua kali itu tidak siap menghadapi audit laporan pertanggungjawaban dana desa tahun 2019 dari Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya. Dia akan menghadapi pemeriksaan itu pada Senin 20 Januari 2020 atau dua hari setelah kejadian kebakaran.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian Wowon memang tidak secara langsung membakar kantor tempanya bekerja. Namun dia ikut memfasilitasi aksi pembakaran yang dilakukan kakaknya Budiman sebagai pelaku utama dengan menyediakan sepeda motor hingga akses masuk ke dalam kantor desa.

Jadi WG ini Kades aktif di Desa Negalsari, desa yang kantornya dibakar. Dia berperan walau tidak membakar kantor desa secara langsung. Pelaku Utamanya BD kakak kandung WG yang juga ASN sebagai guru olah raga sekolah dasar," ucap Kapolres Tasikmalaya AKBP Dony Eka Putra, Senin (17/2/2020).

Polisi mengungkap motif aksi pembakaran kantor desa karena WG selaku kepala desa tidak siap menghadapi audit Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Tahun 2019 dari Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya.

"Tersangka BD dan WG telah merencanakan untuk melakukan pembakaran kantor desa karena diduga kuat bahwa tersangka W selaku Kepala Desa tidak siap menghadapi kedatangan, pemeriksaan dari inspektorat yang dijadwalkan pada hari Senin 20 Januari 2020 untuk dilakukan audit ke Desa Neglasari terkait dengan LPJ (laporan pertanggungjawaban) dana desa tahun 2019," katanya.

Sementara itu, Wawan mengaku tidak pernah meminta kakak kandungnya itu membakar kantor desa. Dirinya bahkan sempat melarang, namun sang kakak tetap menjalankan aksi pembakaran itu. Alasannya, untuk menghentikan aksi demo warga.

"Saya gak nyuruh pak, malah saya larang tapi dia keuekuh ajah. Alasanya untuk hentikan yang demo," kata Wawan di Kantor polisi senin (17/2/2020).

Menyusul ditetapkanya BD dan WG sebagai tersangka pembakaran kantor Desa Neglasari Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya, warga Desa Neglasari serempak mengucapkan syukur dan ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian.

Selain berterimakasih kepada Kapolres Tasikmalaya AKBP Dony Eka Putra SIK MH dan kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Siswo Tarigan SIK, masyarakat juga apresiasi tindakan polisi yang dengan cepat mengungkap kasus memalukan ini.

Saat ini kami warga Neglasari sangat bersyukur setelah mendapat informasi dari pihak kepolisian bahwa kasus pembakaran Desa Neglasari telah terungkap bahkan pelakunya ditangkap," kata Ketua Forum Masyarakat Neglasari (FMN), Sani Junan Hudaya, saat mendatangi Mapolres Tasikmalaya, Selasa (18/2/2020).

Ia dan sejumlah perwakilan warga Neglasari mengaku kaget saat mengetahui pelaku pembakaran yang kini diamankan polisi itu, adalah kakak beradik yang masing-masing merupakan pejabat negara dan abdi pemerintah.

"Jujur kami kaget jika pelakunya adalah seorang guru dan kadesnya sendiri. Kami memang sebelumnya ada kecurigaan bahwa kebakaran kantor desa itu karena ada yang membakar. Tetapi tidak mencurigai jika pelakunya orang dalam," ujar Sani.

Lebih lanjut, sejak akhir tahun 2016 lalu, warga sudah meminta pihak desa transparan menyampaikan laporan pengalokasian dana desa, namun tidak pernah diindahkan. "Hasil investigasi kami sejak tahun 2016 hingga 2019, dalam proses pelaksanaan proyek-proyek pembangungan di Desa Neglasari, ada sekitar Rp 2,1 milyar dana desa menguap tidak jelas ini yang kami demokan kami minta kejelasan dari kKdes," kata Sani.

Akibat perbuatannya ,pelaku diancam Pasal 187 KUHPidana Jo Pasal 56 KUHPidana dengan ancaman kurungan empat hingga paling lama dua belas tahun penjara.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/