Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
24 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
3
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
23 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
4
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
5
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
18 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
6
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Di NTB, Dirjen Dukcapil Tegaskan Blangko KTP-el Cukup dan Tak Perlu Suket

Di NTB, Dirjen Dukcapil Tegaskan Blangko KTP-el Cukup dan Tak Perlu Suket
Foto: Dok. Ditjen Dukcapil
Senin, 17 Februari 2020 16:23 WIB
NTB - Seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil (Disdukcapil) mulai dari pembuatan akte kelahiran, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), maupun KTP elektronik, tidak dipungut biaya sepeser alias gratis.

Demikian ditegaskan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh dalam rangkaian lawatannya Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengunjungi Dinas Dukcapil Kota Bima, Disdukcapil Kabupaten Bima, dan Disdukcapil Kabupaten Dompu.

Prof. Zudan mengingatkan petugas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) jangan sekali-kali menarik biaya dari masyarakat.

Kalau kemudian ada petugas pelayanan Adminduk yang memungut biaya atas jasa layanan pembuatan dokumen kependudukan, masyarakat diminta segera melapor ke pemerintah daerah setempat supaya petugas bersangkutan bisa segera ditindak tegas.

"Keputusan menggratiskan seluruh biaya pengurusan administrasi kependudukan merupakan kebijakan pemerintah pusat. Jadi sampai di tingkat bawah keputusan tersebut harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh," ujarnya di Kota Bima, Sabtu (15/2/2020).

Kepada segenap jajaran Dukcapil di NTB, Dirjen Zudan memerintahkan agar surat keterangan pengganti KTP (Suket) segera dicetak menjadi KTP-el seiring dengan tersedianya blanko KTP-el.

Seperti diketahui Kemendagri telah menyediakan blangko KTP-el sebanyak 16 juta keping. Dari jumlah itu sudah terdistribusi ke daerah sekitar 3,3 juta keping dan telah terpakai untuk mencetak KTP-el sebanyak 1,9 juta keping.

"Saat ini di daerah sedang berproses mencetak KTP-el. Dari 3,3 juta keping ini yang sudah terpakai untuk mencetak KTP-el, yaitu 1,9 juta, masih ada 1,4 juta keping stok di daerah siap digunakan. Jadi Disdukcapil di daerah tidak perlu menerbitkan Suket baru," kata Zudan.

Tak lupa Zudan mengingatkan jajarannya agar terus proaktif dalam bekerja, termasuk melakukan jemput bola di mana pun wilayah yang belum tersentuh pelayanan Dukcapil.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nusa Tenggara Barat, DKI Jakarta, Pemerintahan, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/