Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
22 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
5
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
21 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Warga Menolak Bocah Korban Penganiayaan Ayah Tiri Dibawa Ibunya

Warga Menolak Bocah Korban Penganiayaan Ayah Tiri Dibawa Ibunya
Ilustrasi: Ist.
Jum'at, 07 Februari 2020 06:44 WIB
LAMPUNG - IB, seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun di Kelurahan Surabaya, Bandar Lampung, menjadi korban penganiayaan ayah tirinya, Wawan, sejak tahun 2017.

Wawan menyiksa IB dengan cara memukul kepala bocah itu menggunakan palu dan pompa ban, kaki IB direndam di air panas hingga melepuh, dan bibir atas IB disundut rokok.

Ketua RT setempat, Suparno, Wawan yang berprofesi sebagai tukang rongsok adalah suami siri ibu IB. Keluarga Wawan mengontrak di lingkungannya dalam 4 bulan terakhir.

Suparno mengatakan, sejak pelaku ditangkap dan ditahan, IB tinggal di rumahnya. Saat ini IB masih dalam kondisi trauma, dan takut berdekatan dengan pria dewasa.

"Warga sini juga menolak kalau korban diambil sama ibunya," kata Suparno dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/2/2020).

Kapolsek Kedaton, Komisaris Daud mengatakan, pihaknya menjerat Wawan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Kompas.com
Kategori:Lampung, DKI Jakarta, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/