Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
22 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
7 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Waket Komisi Dalam Negeri DPR Setujui Pemangkasan Birokrasi Dana Desa

Waket Komisi Dalam Negeri DPR Setujui Pemangkasan Birokrasi Dana Desa
Kamis, 06 Februari 2020 12:47 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa, setujui wacana pemerintah pangkas birokrasi dana desa agar dana itu lebih efektif-tepat sasaran.

"Apa yang disinyalir Menteri Keuangan, saat pencairan ada oknum kabupaten yang meminta jatah. Potensi itu yang mau dipotong," ucap Saan saat dihubungi wartawan Rabu (5/2/2020).

Saan juga mengingatkan agar dana desa digunakan secara tepat oleh kepala desa. Jangan sampai, dana desa digunakan sebagai dana pribadi.

"Jangan dana desa identik dengan kepala desa. Jadi kepala desa gunakan dana desa itu seenaknya tanpa kontrol tanpa transparansi," kata Saan.

Sebelumnya, di hari kunjungan Kemendagri ke Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Mendagri Tito Karnavian menyebut wacana untuk "memotong birokrasi," Itu.

"Jangan sampai selama ini dana desa itu adanya di kabupaten, dari kabupaten baru ke desa. Namun seperti yang disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan, ada potensi penyimpangan di tingkat kabupaten, sehingga lebih baik potong jalur diserahkan kepada desa," kata Tito.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Pemerintahan, Ekonomi, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/