Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
22 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
22 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
22 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
8 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
7 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
6 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Syarif Hasan: Amandemen UUD Bukan untuk Kepentingan Kelompok Tertentu

Syarif Hasan: Amandemen UUD Bukan untuk Kepentingan Kelompok Tertentu
Kamis, 06 Februari 2020 15:39 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
SAMARINDA - Wakil Ketua MPR Syarifuddin Hasan menegaskan, jika MPR mengamandemen UUD NRI Tahun 1945 dipastikan bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan untuk kepentingan bersama.

Karena itu menurutnya, perlu dicapai konsensus nasional yakni perubahan UUD adalah untuk kepentingan bersama.

"Seperti dalam pembahasan UU ditentukan oleh koalisi mayoritas di parlemen sehingga lebih mengutamakan kepentingan kelompok. Jangan-jangan amandemen itu nantinya seperti itu," ujarnya disela-sela acara silaturhami dengan pemerintah kota Samarinda di Ruang Rapat Utama Kantor Walikota Samarinda, Kamis (6/2/2020).

Salah satu peserta sempat melontarkan pendapat. Bahwa amandemen UUD ini lanjutnya, sangat sarat dengan kepentingan-kepentingan tertentu. Dan, ada pula peserta yang berharap amandemen kelima nanti adalah amandemen terakhir dan jangan ada amandemen lagi. "UUD jangan terlalu sering diamandemen," ujarnya.

Menanggapi aspirasi itu Syarif Hasan mengungkapkan ada tiga opsi amandemen yang dominan diterima MPR. "Sedikitnya ada tiga opsi yang dominan, yaitu kembali ke UUD 1945 yang asli, tetap seperti sekarang saja, dan opsi melakukan perubahan UUD dengan amandemen secara terbatas," katanya.

Dari tiga opsi itu, salah satu opsi yaitu perubahan secara terbatas UUD menjadi perhatian. Salah satu cara mensikapi perubahan UUD secara terbatas adalah mengupayakan sebuah konsensus nasional terkait apa yang dimaksudkan atau diinginkan dengan perubahan terbatas itu.

"Perubahan UUD secara terbatas ini yang harus kita sikapi bersama. Untuk menyikapi perubahan UUD secara terbatas itu akan lebih baik jika ada konsensus nasional," tutur politisi partai Demokrat ini.

"Para tokoh kebangsaan dan partai bertemu. Ketua-ketua Umum Partai Politik itu bertemu membuat satu konsensus bersama. Konsensus nasional," imbuhnya.

Dengan konsensus nasional, lanjut Syarif Hasan, maka tidak ada lagi kepentingan-kepentingan tertentu atau kepentingan kelompok dalam amandemen UUD itu karena konsensus nasional adalah untuk kepentingan bersama.

"Konsensus ini untuk kepentingan bersama sehingga amandemen UUD tidak berdasarkan kepentingan tertentu, kepentingan politik dan sebagainya. Dalam konsensus nasional itulah disepakati apa yang dimaksud dan diinginkan dengan perubahan secara terbatas," jelasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/