Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
23 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
2
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
21 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
3
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
Olahraga
24 jam yang lalu
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
4
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
21 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tersangka Perusakan Musholla di Minahasa jadi 8 Orang

Tersangka Perusakan Musholla di Minahasa jadi 8 Orang
Dok. Polri
Selasa, 04 Februari 2020 17:05 WIB
JAKARTA - “Penyidik Polres Minahasa Utara dan Polda Sulut telah mengamankan total 8 tersangka,” menyusul aksi perusakan rumah ibadah atau Musholla di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Hal ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Selasa (4/2/2020).

Para tersangka diduga terlibat melakukan kekerasan dan perusakan gedung. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP.

“Keterlibatan mereka sama dipersangkakan pasal 170 kekerasan terhadap orang dan barang secara bersama-sama di muka umum,” ucapnya.

Kedelapan tersangka tersebut adalah MS, HK, Yi, JS, JFM, CCT, SR, dan CMT. Brigjen Argo memastikan situasi keamanan di Minahasa Utara telah kondusif.

“Situasi sampai dengan hari ini kondusif,” jelasnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Humas
Kategori:GoNews Group, Hukum, DKI Jakarta, Sulawesi Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/